• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .

Mbak Ita menangis, mengaku menyesal jabatannya sebagai Wali Kota Semarang yang ingin membuat Kota Lumpia go internasional berakhir dengan kasus korupsi.

R. Izra
Last updated: Juli 24, 2025 12:43 am
R. Izra
Juli 24, 2025
Share
2 Min Read
Mbak Ita berdiri usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Mbak Ita berdiri usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Tangis penyesalan tak bisa terbendung dari mata mantan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) di sidang pemeriksaan terdakwa, Rabu (23/7/2025).

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Mbak Ita mengaku tak menyangka upayanya membangun Kota Semarang berakhir menjadi kasus korupsi.

Padahal, selama menjabat wali kota Mbak Ita berupaya memberi yang terbaik untuk Kota Semarang. Ia berambisi menaikkan kota ke level internasional.

“Saya selama ini berusaha membuat Kota Semarang menjadi lebih baik dan menjadi kota go internasional,” ujarnya.

Namun, semua sudah telanjur. Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi, meski kasus hukumnya belum diputus hakim.

“Saya minta maaf kalau ternyata seperti ini yang terjadi,” ucap Mbak Ita sambil menitikan air mata.

Menurutnya banyak fakta yang baru ia ketahui dalam proses persidangan, termasuk soal aliran dana dari proyek penunjukan langsung di kecamatan dan pengadaan meja-kursi siswa.

Mbak Ita mengaku hanya mengetahui soal penerimaan setoran yang ternyata bersumber dari hasil pungutan para pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

“Hanya satu yang saya tahu, yaitu menerima uang dari Bapenda. Tapi itu adalah tradisi,” jelasnya.

Tradisi yang ia maksud bahwa pemberian setoran dari Bapenda sudah ada sejak wali kota masih dijabat Hendrar Prihadi alias Hendi.

Sisi lain, Mbak Ita tidak sepakat jika semua tindakan suaminya dianggap sebagai representasi dirinya.

Sebab, meski memiliki hubungan pernikahan, keduanya memiliki pekerjaan bahkan pengelolaan keuangan yang berbeda.

“Kehidupan pribadi saya memang terpisah,” tuturnya. (bae)

TAGGED:mbak ita menangis di ruang sidangtangis mantan wali kota semarangtangis mbak itatangis penyesalan mbak ita
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Kuliner Hemat Mahasiswa Jogja, 4 Tempat Makan Dekat Kampus yang Ramah di Kantong
Juli 24, 2025
Akar Bajakah, Warisan Hutan Kalimantan, Benarkah Berkhasiat?
Juli 24, 2025
Mbak Ita berdiri usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .
Juli 24, 2025
Mau Bayar Tiket Kereta di Indomaret? Begini Cara Mudah dan Praktisnya
Juli 23, 2025
Aktif, Syar’i, dan Nyaman: Panduan Hijab Olahraga bagi Muslimah
Juli 23, 2025

Trending Minggu Ini

Deretan Skandal Ijazah Palsu Pejabat di Belahan Dunia
Juli 19, 2025
Partainya Keluarga Jokowi, Kaesang Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSI
Juli 19, 2025
Polda Jabar Telusuri Tragedi di Pernikahan Anak Gubernur Dedi Mulyadi
Juli 19, 2025
Gubernur Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif
Juli 19, 2025
Putusan MK Tegaskan Kedudukan Wamen Setara Menteri: Dilarang Rangkap Jabatan!
Juli 19, 2025

Berita Terkait

Alwin Basri, suami Mbak Ita mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Deretan Koleksi 17 Jam Mewah Alwin Basri Suami Mbak Ita, Ada Rolex Rp600 Juta

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Murka: Suami Diam-Diam Temui Iin, Terima Rp600 Juta Tanpa Sepengetahuan

T. Budianto
Terdakwa penyuap Alwin Basri dan Mbak Ita, Martono mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Jaksa Salah Terapkan Pasal, Martono Penyuap Mbak Ita Minta Dibebaskan dari Hukuman

R. Izra
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?