NARAKITA, SEMARANG – Tangis penyesalan tak bisa terbendung dari mata mantan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) di sidang pemeriksaan terdakwa, Rabu (23/7/2025).
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Mbak Ita mengaku tak menyangka upayanya membangun Kota Semarang berakhir menjadi kasus korupsi.
Padahal, selama menjabat wali kota Mbak Ita berupaya memberi yang terbaik untuk Kota Semarang. Ia berambisi menaikkan kota ke level internasional.
“Saya selama ini berusaha membuat Kota Semarang menjadi lebih baik dan menjadi kota go internasional,” ujarnya.
Namun, semua sudah telanjur. Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi, meski kasus hukumnya belum diputus hakim.
“Saya minta maaf kalau ternyata seperti ini yang terjadi,” ucap Mbak Ita sambil menitikan air mata.
Menurutnya banyak fakta yang baru ia ketahui dalam proses persidangan, termasuk soal aliran dana dari proyek penunjukan langsung di kecamatan dan pengadaan meja-kursi siswa.
Mbak Ita mengaku hanya mengetahui soal penerimaan setoran yang ternyata bersumber dari hasil pungutan para pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
“Hanya satu yang saya tahu, yaitu menerima uang dari Bapenda. Tapi itu adalah tradisi,” jelasnya.
Tradisi yang ia maksud bahwa pemberian setoran dari Bapenda sudah ada sejak wali kota masih dijabat Hendrar Prihadi alias Hendi.
Sisi lain, Mbak Ita tidak sepakat jika semua tindakan suaminya dianggap sebagai representasi dirinya.
Sebab, meski memiliki hubungan pernikahan, keduanya memiliki pekerjaan bahkan pengelolaan keuangan yang berbeda.
“Kehidupan pribadi saya memang terpisah,” tuturnya. (bae)