NARAKITA, SEMARANG- Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita geleng-geleng saat mendengar pegawai Bapenda mengungkap adanya setoran untuknya.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/7), Kepala Bidang di Bapenda Kota Semarang, Syarifah buka-bukaan mengenai kesaksiannya mempersiapkan uang setoran.
Dia menegaskan, pada akhir 2022, Mbak Ita meminta jatah Rp300 juta. Permintaan itu direalisasikan dengan diambilkan dari hasil iuran kebersamaan para pegawai Bapenda.
Iuran Kebersamaan
“Waktu itu kami sempat kaget, mau diambilkan dari uang apa. Kami hitung-hitung, akhirnya diambil dari iuran kebersamaan,” jelasnya.
Menurutnya, permintaan uang terjadi saat Bapenda mengajukan penetapan surat keputusan tentang pencairan tambahan penghasilan pegawai. Mendengar pernyataan Syarifah, Mbak Ita kembali menggeleng-gelengkan kepala.
Di hadapan majelis hakim, Syarifah mengaku mengetahui secara langsung penyerahan setoran kepada Mbak Ita. “Setoran pertama diserahkan di ruang kerja Bu Wali Kota. Yang menyerahkan saya dengan Bu Iin (Kepala Bapenda),” ujarnya.
Setoran dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali dalam kurun waktu akhir 2022 hingga akhir 2023. “Empat kali setoran, masing-masing Rp300 juta. Total sekitar Rp1,2 miliar uang iuran kebersamaan yang diberikan ke Bu Ita,” imbuh Syarifah.
Usia sidang, Mbak Ita menegaskan tak pernah meminta uang iuran kebersamaan. Katanya, setoran yang ia dapat justru murni inisiatif Kepada Bapenda, Iin. (bae)