NARAKITA, SEMARANG – Penyidik Polda Jawa Tengah mengungkap modus penipuan pengadaan solar industri dengan tersangka Munaji alias Mbah Mun, Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, dalam menjalanlan aksi penipuannya, Mbah Mun bekerja sama dengan istrinya, HW, yang juga tersangka.
“Modus yang dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan korban terkait usaha pengadaan solar industri fiktif pada tahun 2022,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Korban percaya kepada tersangka yang mengaku-ngaku sebagai Humas PT Teratai Perkasa Energy, sebuah perusahaan agen dan suplier BBM dari depot PT Pertamina yang sudah tutup permanen.
“Tersangka mengaku sebagai humas perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri, padahal gudang perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi sejak Juli 2022,” ungkapnya.
Tersangka memberikan iming-iming dan janji palsu serta meminta korban untuk menyetor uang sebagai deposit pengiriman solar industri.
“Korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar apabila menyetorkan uang deposit kepada pelaku,ā imbuhnya.
Mbah Mun dan istrinya diketahui merupakan redisivis. “MJ (Mbah Mun) residivis kasus penadahan, sedangkan WH pernah terjerat kasus penggelapan,” bebernya.
Saat ini kedua tersangka sudah ditahan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebut bahwa pengungkapan kasus ini bagian dari kegiatan Operasi Aman Candi 2025 yang bertujuan untuk memberantas aksi premanisme.
Selama 9 hari masa pelaksanaan operasi, pihaknya telah mengungkap 184 kasus premanisme dan mengamankan 290 orang pelakunya.
Dia mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan atau mengalami aksi premanisme seperti penipuan, penggelapan, pemerasan, tindak kekerasan serta intimidasi. (bai)