Kamis, 19 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Puan Minta Pemerintah Segera Mitigasi Dampak Konflik Israel-Iran
Mas Hamenang Minta DMI Klaten Makmurkan Masjid dan Membina Umat
Dialog dengan Diaspora RI di AS, Puan: Jangan Lupakan Jati Diri Bangsa
Mantan Sekda Cilacap Terseret Korupsi Aset BUMD
Detail Mewah Seserahan Al Ghazali untuk Alyssa Daguise: Mulai dari Cincin Cartier hingga High Heels Valentino
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Mantan Sekda Cilacap Terseret Korupsi Aset BUMD

T. Budianto
Last updated: Juni 18, 2025 6:10 pm
T. Budianto
Juni 18, 2025
Share
2 Min Read
JADI TERSANGKA: Tersangka kasus korupsi pembelian lahan BUMD Cilacap, Awaluddin Muuri yang juga manta Sekda Cilacap dibawa ke kantor kejaksaan, Rabu (18/6). (Foto: Bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Mantan Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri alias AM turut terseret kasus korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha yang ditaksir merugikan Rp237 miliar. Awaluddin juga merupakan mantan Pj Bupati Cilacap tahun 2023-2024 dan mantan calon Bupati Cilacap 2024 yang berpasangan dengan Vicky Shu tetapi kalah.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan, tersangka AM telah ditetapkan sebagai tersangka. “Yang bersangkutan, AM, hari ini kami tetapkan tersangka. AM merupakan Sekda Cilacap periode 2022-2024,” beber Lukas, Rabu (18/6).

Pada hari yang sama, tersangka langsung ditahan oleh penyidik. Tersangka Awaluddin dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 12 A, atau Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus Sama

Penetapan tersangka Awaluddin merupakan pengembakan dari penyidikan kasus yang sama, di mana sebelumnya penyidik telah menetapkan dua terangka. Kedua tersangka sebelumnya adalah mantan Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap, Iskandar Zulkarnain dan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda (ANH).

Ketiga tersangka bersekongkol memuluskan rencana culas pembelian lahan seluas 700 hektare berstatus hak guna usaha (HGU) dari PT Rumpun Sari Antan. Lahan tersebut dibeli seharga Rp237 miliar dengan menggunakan dana dari BUMD PT Cilacap Segara Artha.

Meski sudah dibayar lunas, PT Cilacap Segara Artha tak bisa menguasai lahan tersebut karena belum mendapat restu dari Kodam IV Diponegoro. Perlu diketahui, PT Rumpun Sari Antan merupakan anak usaha PT Rumpun di bawah Yayasan Diponegoro. Yayasan tersebut milik Kodam IV Diponegoro. (bae)

TAGGED:Awaluddin Muuripemkab cilacap
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Puan Minta Pemerintah Segera Mitigasi Dampak Konflik Israel-Iran
Juni 18, 2025
Mas Hamenang Minta DMI Klaten Makmurkan Masjid dan Membina Umat
Juni 18, 2025
Dialog dengan Diaspora RI di AS, Puan: Jangan Lupakan Jati Diri Bangsa
Juni 18, 2025
Mantan Sekda Cilacap Terseret Korupsi Aset BUMD
Juni 18, 2025
Detail Mewah Seserahan Al Ghazali untuk Alyssa Daguise: Mulai dari Cincin Cartier hingga High Heels Valentino
Juni 18, 2025

Berita Terkait

Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (baju putih) diperiksa sebagai terdakwa penembakan dalam sidang di PN Semarang, Selasa (17/6/2025). (bai)
Kriminalitas dan Hukum

Aipda Robig Muntahkan Empat Peluru ke Arah Siswa SMK di Semarang, Bikin Gamma Tewas

R. Izra
Terdakwa AKP Hariyadi (berpeci) mengikuti sidang dakwaan kasus penganiayaan di PN Semarang, Selasa (17/6/2025). (bai)
Kriminalitas dan Hukum

Perwira Polisi Jogja Didakwa Aniaya Warga Mijen Semarang hingga Tewas

R. Izra
Kejagung pamerkan duit sitaan hasil korupsi CPO Wilmar Group.
Kriminalitas dan Hukum

Kejagung Pamerkan Duit Rp 11,8 Triliun Kasus Korupsi CPO Wilmar Group

R. Izra
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang, Hendrawan Purwanto (kanan), saat bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1662025). (bai)
Kriminalitas dan Hukum

Anak Buah Mbak Ita Sobek-sobek Catatan saat Penggeledahan KPK

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?