NARAKITA, JAKARTA – Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebut pria dengan ukuran celana jeans 33 ke atas berisiko lebih cepat meninggal dunia menarik perhatian publik dan memicu perbincangan hangat di media sosial.
Menanggapi hal ini, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari memberikan penjelasan lebih mendalam terkait risiko kesehatan yang sebenarnya berkaitan dengan ukuran celana tersebut.
Menurut Siti Fadilah, ukuran celana yang melebihi 33 sering kali menandakan kondisi yang dikenal sebagai obesitas sentral, yakni penumpukan lemak yang terfokus di area perut. Kondisi ini erat kaitannya dengan sindrom metabolik.
“Ini adalah kumpulan gangguan metabolisme, seperti ketidakseimbangan kadar kolesterol dan trigliserida, yang diikuti oleh gula darah tinggi dan tekanan darah tinggi,” jelasnya saat diwawancara.
Ia menambahkan, lingkar perut merupakan indikator penting untuk mendeteksi risiko metabolik ini, dengan batas aman sekitar 90 cm untuk pria dan 80 cm untuk wanita. Bila melebihi ukuran tersebut, seseorang berisiko mengalami gangguan kesehatan serius.
“Ini yang membuat seseorang rentan terhadap penyakit seperti serangan jantung dan stroke,” ujar Siti Fadilah.
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya menjaga pola hidup sehat dengan melakukan diet seimbang dan rutin berolahraga agar lingkar perut tidak membesar. “Jangan sampai ukuran celanamu melewati angka 33,” pesannya.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi dalam acara peluncuran Pasukan Putih Jakarta pada Rabu, 14 Mei 2025, menyampaikan peringatan bahwa pria yang menggunakan celana jeans ukuran 33 ke atas berisiko meninggal lebih cepat dibandingkan yang ukurannya lebih kecil. Ia menekankan bahwa ukuran celana bisa menjadi indikator sederhana untuk menilai potensi obesitas, khususnya obesitas perut, yang berhubungan dengan berbagai penyakit berat seperti diabetes tipe 2, hipertensi, stroke, dan gagal jantung.
“Kalau ukuran celana sudah di angka 34-33, itu tandanya obesitas sudah terjadi. Jadi, risiko kematian lebih tinggi dibanding yang pakai ukuran 32 ke bawah,” kata Menkes Budi. Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk menjatuhkan, melainkan mengajak masyarakat sadar akan tanda-tanda risiko kesehatan yang bisa dilihat dari ukuran celana.