Jumat, 23 Mei 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
narakita.id
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Mbah Mun Ketua PP Blora Ngaku Agen Pertamina, Tipu Rekanan Bisnis Rp333 Juta
Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi
Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Serba-serbi

Layaknya Film Laga, Remaja Konvoi Motor Bawa Clurit, Berakhir di Bui

Aksi konvoi remaja dengan membawa celurit menggegerkan Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis malam (15/5/2025). Sudah seperti di dalam film laga saja gayanya.

Nugroho P.
Last updated: Mei 16, 2025 11:40 am
Nugroho P.
Mei 16, 2025
Share
2 Min Read
ilustrasi tawuran (Indonesia Parlemen)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Aksi konvoi remaja dengan membawa celurit menggegerkan Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis malam (15/5/2025). Sudah seperti di dalam film laga saja gayanya.

Sembilan remaja dengan usia belasan hingga awal 20-an ditangkap polisi saat melakukan aksi yang diduga kuat akan berujung pada tawuran. Aksi berani yang dilakukan di tengah jalan raya itu langsung mengundang perhatian warga sekitar.

Polisi menyita tiga celurit, empat sepeda motor, dan enam ponsel dari para pelaku. Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan untuk berkoordinasi dan mempersiapkan bentrokan dengan kelompok lain. Polisi tidak tinggal diam dan langsung membawa para pelaku ke Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para remaja yang ditangkap berinisial A, D, Y, R, S, A, G, AS, dan MA. Mereka diketahui berasal dari beberapa wilayah di Jakarta Pusat.

Aksi tersebut dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum berat karena melibatkan senjata tajam di tempat umum. Kasus ini langsung ditangani serius oleh kepolisian guna mencegah konflik yang lebih besar.

Ancaman hukum yang menanti para pelaku tidak main-main. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Hukuman maksimal 10 tahun penjara sudah menanti jika terbukti bersalah. Langkah cepat polisi ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa resah dengan maraknya aksi tawuran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memastikan akan terus meningkatkan patroli, terutama di titik-titik rawan tawuran.

Ia juga mengingatkan peran orang tua agar tidak lepas tangan dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Melibatkan sekolah dan masyarakat dalam pengawasan remaja menjadi upaya yang perlu diperkuat untuk mencegah kejadian serupa.

“Tawuran bisa merenggut nyawa. Ini bentuk kesigapan kami,” tegasnya.

TAGGED:aksi tawuranbawa celurittawuran remaja
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Mbah Mun Ketua PP Blora Ngaku Agen Pertamina, Tipu Rekanan Bisnis Rp333 Juta
Mei 23, 2025
Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi
Mei 23, 2025
Warga Lereng Merapi Vs Kapolda Jateng: Pengadilan Tolak Praperadilan Tambang Ilegal
Mei 23, 2025
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Mei 22, 2025
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Mei 22, 2025

Berita Terkait

Serba-serbi

Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab

Nugroho P.
Serba-serbi

Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian

Nugroho P.
Bentuk Gedung Kantor baru Imigrasi Semarang
Serba-serbi

Imigrasi Semarang Tambah Kuota Pengurusan Paspor

Moh. Ibnu Abbas
Serba-serbi

Ahmad Luthfi Berkomitmen Kembangkan Ekonomi Kreatif di Jateng

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?