NARAKITA, SEMARANG – Setiap kali Hari Raya Idul Adha mendekat, muncul satu pertanyaan klasik di benak banyak umat Islam: apakah hewan kurban sebaiknya kambing jantan atau betina? Di balik pemandangan lapak hewan yang ramai pembeli, masih banyak yang bimbang menentukan pilihan.
Sebagian besar orang memang cenderung melirik kambing jantan. Tubuhnya yang lebih besar, bertanduk, dan kesan gagah seakan membuat prosesi penyembelihan terasa lebih “wah.” Namun apakah semua itu berarti kambing jantan lebih utama?
KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya menjawab dengan tegas dan lugas. Dalam kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV, ia menyatakan bahwa baik kambing jantan maupun betina, keduanya sah digunakan untuk berkurban selama memenuhi syarat syariat.
“Kambing betina itu sah untuk kurban. Tidak ada keharusan kambing harus jantan. Yang penting cukup umur dan sehat,” ujar Buya Yahya, dikutip Jumat (23/5/2025).
Buya menjelaskan, anggapan bahwa kambing jantan lebih utama berasal dari penilaian visual. Kambing jantan memang terlihat lebih menonjol secara fisik, tapi bukan itu tolok ukur dalam ibadah kurban.
Menurutnya, yang patut diperhatikan bukan semata jenis kelamin, melainkan kondisi dan usia hewan. Dalam istilah Jawa disebut “poel,” yaitu saat gigi depan kambing sudah tanggal. Ini menandakan bahwa kambing telah memasuki usia yang sah untuk kurban.
“Kadang orang lihat yang bertanduk besar, kelihatan kuat. Tapi kalau betina lebih besar dan lebih gemuk, ya itu malah lebih baik,” kata Buya sambil tersenyum.
Ia juga menyinggung soal daging, yang seharusnya jadi pertimbangan utama. Kambing kurban idealnya bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang menerima.
“Kalau tua tapi kurus, ya pilih yang muda tapi gemuk. Tujuannya kan buat berbagi,” tegasnya.
Dalam pandangan Buya, perdebatan soal jantan atau betina hanyalah persoalan teknis yang sebaiknya tidak dibesar-besarkan. Ia mengingatkan umat Islam agar tidak mempersulit hal-hal yang sudah jelas hukumnya.“Yang penting niatnya lurus. Jangan sampai sibuk memperdebatkan kambing jantan atau betina, sementara dirinya sendiri belum tentu mau berkurban,” ucapnya mengingatkan.
Buya juga menolak anggapan bahwa berkurban dengan kambing betina mengurangi nilai ibadah. Ia menegaskan, tidak ada satu pun dalil kuat yang menyatakan hal tersebut.
Pesan utamanya sederhana: pilihlah hewan terbaik yang dimiliki. Jika mampu membeli yang besar dan sehat, itulah yang lebih utama. Tapi jika hanya bisa membeli yang sedang-sedang saja, tidak masalah. Kurban tetap sah.
“Jangan sampai malah pilih yang paling jelek. Ini ibadah besar, tunjukkan yang terbaik dari yang kita punya,” pungkasnya.
Dengan penjelasan ini, umat Islam tak perlu lagi ragu. Selama hewan kurban memenuhi syarat syar’i, baik jantan maupun betina, pahala dan nilainya tetap besar di sisi Allah.