Sabtu, 14 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Tsunami Bisa Capai 22 Meter, Peringatan Dini Megathrust Ancam Selatan Yogyakarta
Bansos Tambahan Cair Juni-Juli, Begini Cara Cek Lewat HP Tanpa Ribet
Mendagri Tito Karnavian Sengaja Bangkitkan Separatisme Aceh?
Akio Toyoda Klaim Kendaraan Listrik Lebih Kotor dan Tak Ramah Lingkungan, Mengapa?
Qatar dan Arab Saudi Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Kuota Terbatas, 93 Ribu Calon Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Jateng

T. Budianto
Last updated: Juni 14, 2025 12:45 am
T. Budianto
Juni 14, 2025
Share
3 Min Read
INFORMASI PPDB: Salah seorang wali calon siswa mencari informasi tentang PPDB jenjang SMA/SMK di papan pengumuman di SMK 2 Semarang, Jl dr Cipto, kemarin. (Foto: tb)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 320.525 peserta telah mengikuti tahapan aktivasi akun dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK tahun 2025.

Namun, dari total tersebut, daya tampung sekolah negeri hanya tersedia bagi 227.624 siswa, sehingga terdapat sekitar 93.000 calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Subbag Program Disdikbud Jateng, Roberto Agung Nugroho mengatakan, proses aktivasi akun resmi ditutup Kamis (12/6) pukul 22.00 WIB. Dari total 329.211 pengajuan akun, sebanyak 321.159 telah berhasil diverifikasi, sementara 8.052 akun sisanya belum menyelesaikan proses verifikasi dan tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi.

“Para peserta yang sudah diverifikasi, yaitu sebanyak 320.524 siswa, akan mengikuti proses seleksi yang berlangsung pada 14 hingga 18 Juni 2025, sesuai dengan jalur masing-masing,” ujar Roberto di Kantor Disdikbud Jateng, Kota Semarang, Jumat (13/6).

Beragam Penyebab

Ia menjelaskan, penyebab belum diverifikasinya beberapa akun diduga beragam, mulai dari kendala teknis, kurangnya pemahaman terhadap prosedur, kesengajaan, hingga kemungkinan ketidaktahuan peserta terhadap batas waktu yang telah ditentukan.

“Seluruh informasi terkait tahapan dan batas waktu aktivasi akun telah kami sampaikan melalui kanal resmi SPMB Jateng dan juga melalui satuan pendidikan. Namun demikian, hingga penutupan masih terdapat sejumlah peserta yang belum menindaklanjuti,” imbuhnya.

Roberto juga menegaskan bahwa seluruh proses PPDB harus mengikuti regulasi yang berlaku secara konsisten. Permohonan aktivasi di luar waktu yang ditentukan tidak dapat diproses.

Dalam rangka menjaga validitas data, tim teknis tengah melakukan proses pembersihan data (data cleansing) guna memastikan tidak adanya akun duplikat atau data tidak sah yang dapat memengaruhi hasil seleksi.

“Langkah ini penting untuk menjaga integritas sistem seleksi, sehingga hanya data valid yang digunakan,” jelasnya.

Seleksi PPDB tahun ini dilakukan melalui sejumlah jalur penerimaan, di antaranya jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Proses seleksi dilakukan secara daring dan berlangsung hingga 18 Juni 2025.

“Pada tanggal 14 Juni, seleksi akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB, kemudian sistem akan dilakukan pemeliharaan dan dibuka kembali pada pukul 06.00 WIB,” tutupnya.

Dengan jumlah pendaftar yang melampaui kapasitas, Disdikbud Jateng mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan alternatif pendidikan lain, termasuk sekolah swasta yang terakreditasi, serta terus memantau informasi resmi dari kanal PPDB provinsi untuk kelancaran proses seleksi. (*)

Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Tsunami Bisa Capai 22 Meter, Peringatan Dini Megathrust Ancam Selatan Yogyakarta
Juni 14, 2025
Bansos Tambahan Cair Juni-Juli, Begini Cara Cek Lewat HP Tanpa Ribet
Juni 14, 2025
Mendagri Tito Karnavian Sengaja Bangkitkan Separatisme Aceh?
Juni 14, 2025
Akio Toyoda Klaim Kendaraan Listrik Lebih Kotor dan Tak Ramah Lingkungan, Mengapa?
Juni 14, 2025
Qatar dan Arab Saudi Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi
Juni 14, 2025

Berita Terkait

Politiik

Puan: Kenaikan Gaji Hakim Harus Jadi Momentum Reformasi Peradilan

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Ketua Hanura Jateng Mangkir

T. Budianto
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang disebut kader PSI penuhi syarat sebagai nabi.
Terkini

Jokowi Bungkam soal Izin Tambang Nikel Raja Ampat: “Itu Urusan Teknis”, Tapi Lingkungan Rusak Siapa Tanggung?

Nugroho P.
Terkini

Undip Anggarkan Rp 11,9 Miliar Bangun Jogging Track

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?