NARAKITA, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga Januari 2025 telah membina mitra deradikalisasi sebanyak 351 orang.
Jumlah itu terdiri dari 28 orang di Karesidenan Banyumas, 47 orang Karesidenan Pekalongan, 46 orang di Karesidenan Semarang, 16 orang di Karesidenan Pati, 23 orang di Karesidenan Kedu, dan 191 orang di Karesidenan Surakarta.
“Deradikalisasi ini harus kita galakkan terus, harus kita dorong. Maka pada hari ini saya senang sekali diundang mewakili Pak Gubernur untuk bicara tentang radikalisme di Indonesia,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin saat menjadi keynote speech pada seminar “Menghadapi Tantangan Radikalisasi dalam Mempertahankan Ideologi Negara” di kampus FISIP Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, pada Sabtu (14/6/2025).
Bahkan, Pemprov Jateng teleh menerbitkan Peraturan Gubernur No. 35 tahun 2022 tenteng Pencegahan dan Penganggulangan ektrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Dikatakan dia, kampus merupakan tempat bersatunya ragam pemikiran. Diharapkan, pemikiran-pemikiran itu mampu berkontribusi terhadap kemajuan masyaraat Jawa Tengah.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Undip Semarang, Suharnomo mengatakan, kampus merupakan etalase pemikiran, yang terbuka untuk didiskusikan.
Melalui seminar tersebut, kampus ingin mendapatkan informasi yang benar. Oleh karenanya, dihadirkan para pakar untuk memperoleh informasi yang cover both side.
“Tidak ada yang perlu ditutup tutupi, mari didiskusikan saja, fakta yang ada di lapangan, dan dalam koridor NKRI,” ujarnya.
Menurutnya, pemikiran yang ada hendaknya didiskusikan secara terbuka sehingga masyarakat kampus juga mendapatkan inside dari pakar yang benar yang jernih dan tajam. (*)