Jumat, 20 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Bupati Cilacap Mendoakan Mantan Lawannya Diberi Ketabahan dan Kesabaran
Mengenal Sirkuit Mugello, Sang Panggung Kejayaan Valentino Rossi
Alasan Sibuk, Gubernur Khofifah Tidak Penuhi Panggilan KPK
Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Buka Peluang Adanya Tersangka Baru
Awas, Muncul Tren Pejabat Jualan Kursi SPMB!
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah, Ternyata Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sebelumnya, nama Khofifah disebut dalam pernyataan eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Ia mengungkapkan bahwa Gubernur seharusnya mengetahui proses pengeluaran dana hibah pokmas, karena pelaksana kebijakan tersebut berada di tingkat kepala daerah.

Nugroho P.
Last updated: Juni 20, 2025 2:26 pm
Nugroho P.
Juni 20, 2025
Share
5 Min Read
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
SHARE

NARAKITA, JAKARTA — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Pemanggilan terhadap Khofifah dilakukan pada Jumat, 20 Juni 2025, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, yang membenarkan kehadiran Khofifah sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.

Dalam kasus ini, penyidik juga turut meminta keterangan dari Anik Maslachah, Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap dua tokoh perempuan ini dinilai penting untuk mendalami alur dan proses distribusi dana hibah yang tengah diselidiki.

Sebelumnya, nama Khofifah disebut dalam pernyataan eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Ia mengungkapkan bahwa Gubernur seharusnya mengetahui proses pengeluaran dana hibah pokmas, karena pelaksana kebijakan tersebut berada di tingkat kepala daerah.

“Yang menerbitkan dana hibah itu ya kepala daerah. Masa bisa dibilang tidak tahu?” ujar Kusnadi saat dimintai keterangan oleh penyidik pada Kamis, 19 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa proses pengalokasian dana hibah itu telah melalui pembicaraan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Pernyataan Kusnadi ini membuka ruang baru dalam pengembangan perkara yang melibatkan alokasi dana hibah melalui mekanisme pokok pikiran (pokir) anggota dewan. KPK terus menggali informasi dari berbagai pihak yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari temuan awal terkait suap dalam distribusi dana hibah ke sejumlah kelompok masyarakat. Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Rinciannya, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, yang terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sementara itu, 17 lainnya adalah pemberi suap, dengan 15 di antaranya berasal dari pihak swasta.

Dua pemberi suap lainnya diketahui merupakan aparatur pemerintahan. Penelusuran terhadap aliran dana terus dilakukan, termasuk mengecek validitas proposal pengajuan hibah dan keterlibatan jaringan politis.

Dana hibah yang mestinya diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat itu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan pribadi oleh sejumlah pihak yang kini sedang dalam proses hukum.

Pemanggilan terhadap Khofifah sendiri bukan berarti ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya masih sebagai saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap lebih jauh kronologi dan aktor utama dalam skandal ini.

KPK menekankan pentingnya kehadiran semua saksi untuk memberi klarifikasi yang adil dan terbuka, termasuk para pejabat aktif di pemerintahan daerah. Lembaga antikorupsi itu juga mengimbau agar masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Publik di Jawa Timur kini menaruh perhatian besar pada penanganan kasus ini. Mereka berharap proses hukum tidak hanya menyasar aktor-aktor teknis di lapangan, tapi juga menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika berasal dari lingkar kekuasaan.

Skandal dana hibah ini mencoreng kredibilitas tata kelola keuangan daerah. Penggunaan pokok pikiran (pokir) sebagai dasar pengusulan hibah dinilai membuka ruang penyimpangan dan sarat kepentingan politis.

Di tengah dinamika politik menjelang Pilkada, sejumlah pihak menilai pemanggilan tokoh penting seperti Khofifah bisa berdampak pada konstelasi dukungan dan strategi kampanye ke depan, terutama di Jawa Timur yang merupakan provinsi besar dengan kekuatan politik signifikan.

KPK memastikan bahwa proses penyidikan tidak akan dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis. Penegakan hukum akan berjalan secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan yang berhasil dikumpulkan.

Sebagai catatan, ini bukan kali pertama dana hibah daerah menjadi sorotan. Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di beberapa daerah lain, menunjukkan bahwa sistem alokasi dan pengawasan dana publik masih memerlukan pembenahan serius.

Dengan berjalannya pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh kunci dalam kasus ini, masyarakat menanti kejelasan dan ketegasan KPK dalam menuntaskan kasus tersebut secara transparan.

Langkah KPK yang memanggil gubernur aktif untuk diperiksa menjadi sinyal bahwa lembaga ini tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. (*)

TAGGED:Gubernur Jawa Timurkhofifahkhofifah dipanggil KPKKhofifah Indar ParawansaKorupsi dana hibah
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Bupati Cilacap Mendoakan Mantan Lawannya Diberi Ketabahan dan Kesabaran
Juni 20, 2025
Mengenal Sirkuit Mugello, Sang Panggung Kejayaan Valentino Rossi
Juni 20, 2025
Alasan Sibuk, Gubernur Khofifah Tidak Penuhi Panggilan KPK
Juni 20, 2025
Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Buka Peluang Adanya Tersangka Baru
Juni 20, 2025
Awas, Muncul Tren Pejabat Jualan Kursi SPMB!
Juni 20, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Peran Eks Sekda Cilacap di Korupsi BUMD: Ikut Melobi dan Menikmati

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Telantarkan Puluhan Korban, Dua Penyalur Pekerja Migran Diringkus Polisi

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Lima Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh May Day Dibebaskan

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Mantan Sekda Cilacap Terseret Korupsi Aset BUMD

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?