• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif UGM Rugikan Negara Rp7 M, Eks Dirut PT Pagelaran Ditahan

R. Izra
Last updated: Mei 10, 2025 3:18 pm
R. Izra
Mei 9, 2025
Share
2 Min Read
Pihak Kejati Jateng menahan tersangka korupsi pengadaan biji kakao fiktif. (dok kejati jateng)
Pihak Kejati Jateng menahan tersangka korupsi pengadaan biji kakao fiktif. (dok kejati jateng)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Mantan Direktur Utama PT Pagilaran berinisial RG ditetapan sebagai tersangka pengadaan biji kakao fiktif untuk Cocoa Teaching dan Learning Industry (CTLI) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao antara Pengembangan Usaha dan Inkubasi (PUI) Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan PT Pagilaran tengah diusut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang menyidik perkara tersebut meprediksi negara mengalami kerugian hingga Rp7 miliar atas pengadaan biji kakao fiktif.

“Kerugian negara miliaran, kurang lebih Rp7 miliar,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya, Jumat (9/5/2025).

Alexander menjelaskan, modus dugaan korupsi ini adalah melampirkan dokumen fiktif pencairan dana UGM seolah-olah ada pembelian biji kakao.

“Tapi ternyata berdasarkan hasil penyidikan pembelian tersebut tidak pernah ada,” ungkapnya.

Kasus ini bermula saat PT Pagilaran dipercaya menghendel pengadaan biji kakao untuk Cocoa Teaching dan Learning Industry (CTLI) UGM.

PT Pagilaran sendiri merupakan anak usaha UGM yang bergerak di bidang agribisnis, berkantor di Kabupaten Batang, Jateng.

Pada 2019, PT Pagilaran mengajukan pencairan atas kontrak pengadaan biji kakao tersebut kepada UGM selaku kampus milik pemerintah.

Padahal perusahaan tersebut belum mengirim biji kakao kepada PUI UGM.

PT Pagilaran melampirkan dokumen fiktif seakan-akan barang sudah dikirim. Anggaran dari UGM yang bersumber dari uang negara pun cair.

“Pembayaran dilakukan seolah-olah untuk pengadaan biji kakao. Namun setelah kami telusuri, tidak ada aktivitas distribusi barang sama sekali,” ungkapnya.

Penyidik Kejati Jateng telah memeriksa puluhan saksi dan menetapkan seorang sebagai tersangka. (*)

Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Mulyono, teman satu angkatan kuliah Jokowi di UGM, menyatakan tak ada jurusan-jurusan di Fakultas Kehutanan UGM.
Pengakuan Teman Kuliah Jokowi di UGM: Saya Tidak Tahu Ada Jurusan Teknologi Kayu, Skripsi Saya Ekonomi Manajemen
Juli 27, 2025
Pimpin HNSI Jateng, Bambang Wuragil Angkat Isu Kesejahteraan Nelayan
Juli 27, 2025
Sebuah rumah sakit di perbatasan Thailand-Kamboja porak poranda oleh serangan artileri pasukan Kamboja. Konflik antara Thailadn dan Kamboja akibat perebutan penguasaan wilayah Candi Preah Vihear, yang berada di puncak Pegunungan Dangrek (perbatasan antara Thailand dan Kamboja) ini meningkat.
13 Warga Tewas Akibat Serangan Artileri Thailand Ke Kamboja
Juli 27, 2025
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai, SMKN Jateng layak menjadi prototipe pendidikan nasional. Hal itu diungkapkannya setelah berkunjung ke Semarang, Jumat (25/7/2025)
DPR RI: SMKN Jateng Jadi Prototipe Pendidikan
Juli 27, 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama General Manager Angkasa Pura Cabang Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Fajar Purwawidada Sabtu (26/7/2025) sebelum meresmikan Lounge Mega Diving Resort di Bandara Ahmad Yani.
Gubernur Luthfi Minta Promosi Wisata Karimunjawa Digenjot
Juli 26, 2025

Trending Minggu Ini

Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?
Juli 26, 2025
Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup
Juli 23, 2025
Damkar Memang Andalan! Hp Hilang Pelajar Cilacap Lapor Damkar, 20 Menit Langsung Ketemu
Juli 22, 2025
Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Ingin Jadi WNI (Lagi)!
Juli 22, 2025
Puan Sepakati Pernyataan Prabowo: Hubungan PDIP dan Gerindra dari Dulu Kakak-Adik
Juli 24, 2025

Berita Terkait

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima dokumen laporan hasil investigasi dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2025 dari Ketua Timwas Haji DPR RI Cucu Ahmad Syamsurijal. Foto: dok/humas
Kriminalitas dan Hukum

KPK Segera Panggil Gus Yaqut Terkait Indikasi Jual Beli Kuota Haji

baniabbasy
Mbak Ita berdiri usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .

R. Izra
Alwin Basri, suami Mbak Ita mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Deretan Koleksi 17 Jam Mewah Alwin Basri Suami Mbak Ita, Ada Rolex Rp600 Juta

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?