• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Korupsi BUMD Cilacap Sudah Direncanakan, Kejati Jateng Usut Pencucian Uang Hasil Kejahatan

Penyidik Jateng mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) skandal korupsi BUMD Cilacap.

R. Izra
Last updated: Juli 17, 2025 11:42 am
R. Izra
Juli 17, 2025
Share
2 Min Read
HASIL KORUPSI: Penyidik Kejati Jateng memamerkan tumpukan uang senilai Rp13 miliar yang merupakan hasil temuan aliran korupsi BUMD Cilacap. (bae)
HASIL KORUPSI: Penyidik Kejati Jateng memamerkan tumpukan uang senilai Rp13 miliar yang merupakan hasil temuan aliran korupsi BUMD Cilacap. (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil korupsi pengadaan lahan pada BUMD PT Cilacap Segara Artha.

Kerugian dalam kasus yang mendera BUMD milik Pemkab Cilacap itu ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp237 miliar.

“Korupsinya kami usut, TPPU juga. Sekarang yang TPPU sudah tahap penyidikan,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya, Rabu (16/7/2025).

Saat ini penyidik menetapkan tiga tersangka korupsi. Masing-masing eks Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri; eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain; dan eks Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda (ANH).

“ANH ini juga selain memang penyidikan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, kami juga sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan TPPU,” imbuhnya.

Menurut Lukas, pengusutan TPPU penting untuk menelusuri ke mana saja uang korupsi Rp237 miliar.

Penyidik telah melakukan pelacakan aset dan penggunaan dana oleh para pelaku. Hasilnya, penyidik menemukan aliran dana untuk pembelian pabrik beras di Klaten.

“Tersangka Andhi Nur Huda menggunakan uang korupsi untuk membayar uang muka pembelian pabrik beras senilai Rp13 miliar,” bebernya.

Penyidik telah mengonfirmasi transaksi itu kepada Rizal Hari Wibowo selaku penjual pabrik. Rizal mengaku telah mendapat pembayaran uang muka dari tersangka. Ia tidak mengetahui pabriknya dibeli dengan uang hasil korupsi.

“Mengetahui hal itu, dengan itikad baik, hari ini saksi Rizal menyerahkan uang muka Rp13 miliar tersebut kepada kejaksaan,” bebernya.

Selanjutnya, penyidik menyita uang tersebut untuk dititipkan di rekening penitipan Kejati Jawa Tengah. *bae

TAGGED:kejati jatengkorupsi cilacap direncanakantppu korupsi cilacap
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Timnas Indonesia akan memainkan babak akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Arab Saudi dan Irak pada 8 dan 11 Oktober 2025. Menang dalam dua laga tersebut, Indonesia lolos Final Piala Dunia 2026
Ronde 4: Babak Akhir Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
Juli 17, 2025
Awas!! Klaim Berlebihan Produk Skincare Bisa Dipenjara 12 Tahun
Juli 17, 2025
Ilustrasi tindak pidana korupsi.
Saksi Korupsi BUMD Cilacap Masuk Rumah Sakit Jiwa, Disetting Jadi Gila?
Juli 17, 2025
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Trump Turunkan Tarif Bea Masuk Jadi 19 Persen untuk Indonesia, Siapa Untung Siapa Buntung?
Juli 17, 2025
Eks Rektor UGM Bongkar Dugaan Kejanggalan Gelar Sarjana Jokowi: Tak Pernah Lulus S1?
Juli 17, 2025

Trending Minggu Ini

Agenda Besar Jokowi: Exit Strategi dan “Menolak Punah”
Juli 15, 2025
Eks Rektor UGM Bongkar Dugaan Kejanggalan Gelar Sarjana Jokowi: Tak Pernah Lulus S1?
Juli 17, 2025
Trump Turunkan Tarif Bea Masuk Jadi 19 Persen untuk Indonesia, Siapa Untung Siapa Buntung?
Juli 17, 2025
Awas! Beras Yang Anda Konsumsi, Premium ‘Oplosan’
Juli 15, 2025
Saksi Korupsi BUMD Cilacap Masuk Rumah Sakit Jiwa, Disetting Jadi Gila?
Juli 17, 2025

Berita Terkait

HASIL KORUPSI: Penyidik Kejati Jateng memamerkan tumpukan uang senilai Rp13 miliar yang merupakan hasil temuan aliran korupsi BUMD Cilacap. (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Usut Korupsi BUMD Cilacap, Kejaksaan Sita Rp13 Miliar

T. Budianto
Jaksa membacakan surat dakwaan kasus pembunuhan bayi kandung, terdakwa Brigadur Ade Kurniawan mengikuti sidang secara online, Rabu (16/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Terungkap! Oknum Intel Polda Jateng Bunuh Anak Kandung karena Jengkal Diminta Nikahi Ibu Korban

R. Izra
Saksi meringankan yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa Mbak Ita dan Alwin Basri dicecar pertanyaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (16/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Kesaksian BKD dan Sekretaris Bappeda Semarang Ringankan Mbak Ita Mantan Wali Kota

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Dibalik Digitalisasi Pendidikan, Ini Peran Kunci Nadiem Makarim yang Dibidik Kejagung

Nugroho P.
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?