Sabtu, 21 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Jateng dan Malaka Sepakat Perkuat Kerja Sama Antarwilayah
Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi
Ratusan Sopir Truk di Banjarnegara Tuntut Aturan ODOL Dihapus
Bupati Cilacap Mendoakan Mantan Lawannya Diberi Ketabahan dan Kesabaran
Mengenal Sirkuit Mugello, Sang Panggung Kejayaan Valentino Rossi
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Buka Peluang Adanya Tersangka Baru

T. Budianto
Last updated: Juni 20, 2025 3:58 pm
T. Budianto
Juni 20, 2025
Share
2 Min Read
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya. (bae)
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah buka suara terkait potensi menjerat tersangka lain di skandal korupsi BUMD PT Cilacap Segara Artha. Saat ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp237 miliar itu.

Para tersangka itu adalah mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda; mantan Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain; dan mantan Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya mengatakan, pengusutan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Pihaknya tidak menampik adanya kemungkinan menyeret tersangka baru. “Kami masih terus mengembangkan,” ungkap Lukas.

Namun, dia belum berkenan memberi penjelasan lebih lanjut. Lukas juga tak menyebut siapa nama-nama pejabat di Pemkab Cilacap yang dipanggil menjadi saksi.

Pembelian Tanah

Sebagai informasi, kasus korupsi ini bermula saat BUMD PT Cilacap Segara Artha membeli tanah dari PT Rumpun Sari Antan. Tanah yang dibeli luasnya mencapai 700 hektare berstatus hak guna usaha (HGU) dengan harga Rp237 miliar.

Transaksi sudah dibayar lunas, tetapi ujungnya BUMD PT Cilacap Segara Artha tak bisa memiliki tanah yang ia beli. Berdasarkan hasil penyidikan, tanah-tanah tersebut masih dikuasai oleh Kodam IV/Diponegoro.

Diduga pimpinan PT Rumpun Sari Antan menjual lahan tanpa sepersetujuan Kodam IV/Diponegoro. Padahal PT Rumpun Sari Antan merupakan anak usaha PT Rumpun di bawah yayasan yang dikelola Kodam. (bae)

TAGGED:kejati jatengkorupsi bumd cilacap
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Jateng dan Malaka Sepakat Perkuat Kerja Sama Antarwilayah
Juni 20, 2025
Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi
Juni 20, 2025
Ratusan Sopir Truk di Banjarnegara Tuntut Aturan ODOL Dihapus
Juni 20, 2025
Bupati Cilacap Mendoakan Mantan Lawannya Diberi Ketabahan dan Kesabaran
Juni 20, 2025
Mengenal Sirkuit Mugello, Sang Panggung Kejayaan Valentino Rossi
Juni 20, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Peran Eks Sekda Cilacap di Korupsi BUMD: Ikut Melobi dan Menikmati

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah, Ternyata Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Nugroho P.
Kriminalitas dan Hukum

Telantarkan Puluhan Korban, Dua Penyalur Pekerja Migran Diringkus Polisi

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Lima Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh May Day Dibebaskan

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?