NARAKITA, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan sejumlah Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya sudah ada yang beroprasi.
Luthfi menegaskan siap menyukseskan program pemerintah pusat tersebut dengan terus mendorong dan menggencarkan pembentukan Kopdes Merah Putih.
Salah satu yang sudah beroperasi di Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Kopdes Merah Putih Desa Pakopen sudah beroperasi sejak 5 Juni 2025.
Ketua Kopdes Merah Putih Pakopen, Setio Budi, menuturkan, koperasi di desanya telah beroperasi setelah ada instruksi dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, sampai desa.
Budi menceritakan, tahapan demi tahapan telah dilalui. Seperti dari sejumlah musyawarah yang diikuti dan tahapan lainnya, termasuk perekrutan anggota.
“Perekrutan anggota telah dilakukan, dengan satu kesamaan latar belakang profesi sehingga penarikan terhadap anggota cukup lancar. Ini menjadi satu visi dalam menjalankan usaha awal, yakni bergerak di bidang persayuran,” kata Budi, Kamis (10/7/2025).
Diakuinya, dalam perekrutan anggota memang tidak mudah. Ia menghadapi kendala seperti masih belum pahamnya masyarakat akan konsep koperasi dan lainnya. Meski demikian, mereka yang tertarik menjadi anggota menjadi senang dengan keikutsertaannya.
“Alhamdulilah, dari respons masyarakat cukup positif (menjadi anggota) yang notabenenya dari sayur (produksi sayur). Semula belum jelas mau dibawa ke mana. Selain ke pasar, sekarang kita sudah bisa menampung sayuran tersebut, dan kita carikan marketnya,” jelas Budi.
Sampai saat ini, lanjutnya, produksi sayuran petani desa setempat bisa mendapatkan pasar yang lebih baik, seperti di tempat wisata, perorangan, hingga penjualan baik di gerai kantor maupun melalui media sosial.
Kepala Desa Pakopen, Agus Subarjo, menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan Kopdes Merah Putih. Pemerintah desa menyediakan fasilitas seperti ruangan untuk dimanfaatkan menjadi kantor sekaligus gerai toko sayur, dan dukungan lain seperti ikut mengajak masyarakat menjadi anggota koperasi.
“Masyarakat desa di Pakopen kami harap bisa menjadi anggotanya. Nanti di koperasi ini akan ada pula simpanan pokok dan simpanan wajib (usaha simpan pinjam),” ungkap Agus. (*)