NARAKITA, JAKARTA — Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati yang menakjubkan.
Namun, dari tahun ke tahun keanekaragaman hayati di Indonesia terus mengalami penurunan, termasuk di kawasan Raja Ampat.
Padahal, pulau-pulau kecil di Raja Ampat mempunyai nilai ekologi tinggi.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan gangguan terhadap biodiversity di Raja Ampat menjadi perhatian global.
“Ini juga harus menjadi concern termasuk pulau kecil,” ujarnya, kemarin.
Kata dia, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan ikut bersama kementerian/lembaga lain dalam memberikan perhatian kepada isu pulau-pulau kecil yang berada di Indonesia.
KLH akan bersama-sama menjaga pelaksanaan, penanganan, pelindungan terkait dengan pulau-pulau kecil yang rawan terkait dengan kegiatan destruktif ekstraksi bahan mineral.
Hal itu terutama jenis pulau kecil sangat rawan ketika menjadi lokasi dari kegiatan estraktif, seperti pertambangan bahan mineral, termasuk yang terjadi dalam kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Kegiatan yang lain juga perlu kita gagas, bagaimana kemudian kita bersama-sama wajib melakukan perlawanan wajib meminta kembali,” katanya.
KLH juga memperketat persetujuan lingkungan untuk menjaga kualitas lingkungan Hidup.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sudah melalukan langkah luar biasa dengan memutuskan pencabutan 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari 5 perusahaan yang berada di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Saat ini tim sedang melakukan penelitian lebih detail. Sample sudah kami ambil, para ahli sudah didatangkan untuk kemudian merumuskan dan mudah-mudahan satu bulan sudah ada hasil.”
“Memang secara kasat mata kita sudah bisa melihat kerusakannya. Namun, secara saintifik memang harus dibuktikan dulu, baik melalui lab maupun dengan para ahli,” ucapnya.
Dia menuturkan proses pendalaman dampak kerusakan oleh para ahli itu diperkirakan akan menghabiskan waktu sekitar satu bulan.
Ketika sudah mendapatkan hasil dari laboratorium tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan pencabutan persetujuan lingkungan.
Saat ini KLH/BPLH baru membekukan dua persetujuan lingkungan yang ada di wilayah tersebut, sedangkan dua perusahaan lainnya belum memiliki persetujuan lingkungan.
Langkah itu bagian dari audit lingkungan yang dilakukan KLH/BPLH atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pengawasan ketat.
Terkait PT Gag Nikel yang masih diizinkan beroperasi di wilayah tersebut, berdasarkan data KLH/BPLH memperlihatkan dalam empat tahun berturut-turut perusahaan itu memiliki Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan (PROPER) yang baik.
“Secara administrasi memang dia merupakan satu dari 13 perusahaan yang dibolehkan menambang. Kemudian secara teknis penambangan memang telah PROPER, artinya nilainya hijau dan biru,” tuturnya. (*)