NARAKITA, TUBAN – Rumah warga Tuban berinisial A (26), warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) didatangi aparat gabungan.
Gara-garanya, warga tersebut mengibarkan bendera Jelly Roger atau bendera bajak laut dalam serial fiski One Piece di atap rumahnya.
A mengaku tak hendak mengkritik pemerintah atau bahkan melakukan makar. Sama sekali tidak.
Ia hanya mengikuti tren di media sosial (medsos) dan sejumlah pengendara truk yang mengibarkan bendera One Piece.
“Alasan pertama sih sebenarnya cuma ikut-ikutan kayak di trend TikTok, selain itu juga suka animenya,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).
Karena itu, ia tak pernah menyangka rumahnya akan didatangi aparat gabungan.
Kata dia, aparat yang datang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, ASN, hingga perangkat desa.
Aparat gabungan kemudian menyita bendera One Piece tersebut, namun tak menjelaskan secara detail alasan di balik pelarangan dan penyitaan bendera itu.
A menuturkan, awalnya ia mengibarkan bendera pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun setelah mendapat informasi di internet tentang adanya pelarangan, ia memilih menurunkannya pada malam harinya.
“Bendera dikibarkan Jumat sore, kemudian malam diturunkan karena feeling-ku udah nggak enak. Ternyata bener, pagi-pagi dicariin aparat,” bebernya.
Setelah dari rumah A, petugas kemudian bergegas menuju Kecamatan Montong, yang diduga ada warga lain yang mengibarkan bendera serupa. (*)