Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Kesaksian Pengurus Gapensi Semarang di Sidang Mbak Ita: Bagi-bagi Proyek dan Setor Fee

Pengurus Gapensi Semarang bersaksi di sidang kasus korupsi eks Wali Kota Semarang Mbak Ita. Sebut bagi-bagi proyek dan setor fee.

R. Izra
Last updated: Mei 14, 2025 10:35 pm
R. Izra
Mei 14, 2025
Share
2 Min Read
Anggota Gapensi sedang bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita
Anggota Gapensi sedang bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Sidang lanjutan perkara korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (14/5/2025) menghadirkan empat saksi.

Para saksi tersebut adalah Suwarno, Abdul Hamid, Madhik Masdhnakininggar alias Made, dan Eny Setyawati. Keempatnya merupakan kontraktor yang tergabung dalam Gapensi Kota Semarang.

Dalam persidangan, mereka mengungkap adanya bagi-bagi proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan Kota Semarang dan adanya penyerahan commitment fee 13 persen.

Saksi Suwarno mengatakan, pada akhir 2023, Gapensi mengadakan rapat dipimpin Martono selaku ketua. Saat itu Martono berkomitmen membantu anggotanya supaya mendapat paket pekerjaan di Pemkot Semarang.

“Intinya ada paket pekerjaan penunjukan langsung di 16 kecamatan Kota Semarang yang akan diserahkan ke Gapensi,” cerita Suwarno.

Martono, kata Sywarno, juga menjelaskan adanya kewajiban menyetor commitment fee 13 persen dari nilai proyek. Fee wajib diserahkan sebelum kontraktor mengerjakan proyek.

“Saat rapat disampaikan ada kewajiban commitment fee 13 persen, itu disetorkan kepada Pak Martono,” kata Suwarno, Rabu (14/5/2025).

Suwarno dipercaya Ketua Gapensi untuk menjadi koordinator penggarap proyek-proyek penunjukan langsung di Kecamatan Semarang Utara dan Banyumanik. Namun, dalam praktiknya, Suwarno justru tidak mengerjakan proyek.

Akhirnya, proyek-proyek di Semarang Utara dikerjakan oleh kontraktor Abdul Hamid. Sementara untuk Banyumanik dikerjakan Abdul Hamid dan Madhik Masdhnakininggar alias Made yang sama-sama anggota Gapensi.

Abdul Hamid mengaku menyerahkan fee 13 persen untuk pengondisian proyek-proyek di Banymanik maupun Semarang Utara. “Fee saya serahkan melalui sekretariat Gapensi dan Pak Suwarno,” akunya.

Madhik juga mengakui hal serupa. Ia menyerahkan commitmen fee Rp57,6 juta lewat Suwarno. (bai)

TAGGED:bagi-bagi proyekeks wali kota semarangkesaksian pengurus gapensi semarangmbak itasetor feesidang korupsi mbak ita
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Juli 6, 2025
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Juli 6, 2025
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Juli 5, 2025
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Juli 5, 2025
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Juli 5, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Beginilah Kondisi Rumah T di Sleman Usai Digeruduk Ratusan Driver Ojek Online

Nugroho P.
Kriminalitas dan Hukum

Alasan Bambang Raya Minta Tak Ditahan: Sudah Tua dan Tulang Punggung Keluarga

T. Budianto
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari alias Iin bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Curhat Rumah Tangga di Persidangan: Iin Diam-diam Sering Ketemu Alwin di Rumah

R. Izra
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Geleng-geleng Kepala saat Iin Singgung Kemungkinan Eks Wali Kota Cemburu

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?