Kamis, 22 Mei 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
narakita.id
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Juarai Liga Europa 2025, Tottenham Hotspur Akhiri Puasa Gelar
Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab
Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan HukumTerkini

Kesaksian Kontraktor Gapensi Semarang soal Korupsi Mbak Ita: Martono Tunjuk Korlap

Puji Utami
Last updated: Mei 5, 2025 3:27 pm
Puji Utami
Mei 5, 2025
Share
2 Min Read
Tiga kontraktor pengurus Gapensi sedang menjadi saksi sidang korupsi Mbak Ita
Tiga kontraktor pengurus Gapensi sedang menjadi saksi sidang korupsi Mbak Ita
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Kontraktor dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) bersaksi di sidang korupsi terdakwa eks Wali Kota Semarang, Hevearita G Rayahu (Mbak Ita).

Kontraktor tersebut adalah Gatot Sunarto, Herning Kirono Sidi, dan Agung Sugiyarto. Ketiganya diambil sumpah di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (5/5/2025).

Saksi Gatot merupakan Kabid Organisasi Gapensi Kota Semarang. “Saya juga pemilik PT Dwi Berkah Insan Mandiri,” akunya.

Sementara saksi Herning merupakan pengurus Bidang Pajak Gapensi Kota Semarang sekaligus Komisaris PT Hayuning Karya Bhagawadgita. Agus merupakan anak buah Herning.

Saksi Gatot dan Herning diperiksa dalam kapasitasnya sebagai koordinator penggarap proyek-proyek penunjukan langsung atau tanpa lelang di tingkat kecamatan Kota Semarang.

Mereka juga merupakan pemberi gatifikasi yang uangnya diduga mengalir sampai ke Mbak Ita dan Alwin melalui terdakwa Martono, Ketua Gapensi Kota Semarang.

Dalam dakwaan disebutkan, Martono menyampaikan kepada pengurus bahwa Gapensi mendapat jatah pekerjaan penunjukan langsung dari Mbak Ita dan Alwin. Syarat memperoleh pekerjaan tersebut harus menyerahkan fee 13 persen dari nilai proyek.

Untuk mempermudah koordinasi dan pembagian pekerjaan, terdakwa Martono menunjuk koordinator lapangan (korlap) untuk masing-masing kecamatan.

Gatot Sunarto merupakan salah satu korlap. “Saya merupakan utusan Gapensi untuk melaksanakan paket pekerjaan di Tembalang dan Candisari,” ujar Gatot di persidangan.

Sementara Herning Kirono Sidi merupakan korlap Kecamatan Semarang Selatan dan Gayamsari, dalam praktik kerjanya dibantu Agung Sugiyarto.

Sebelumnya diberitakan, Penuntut Umum KPK mendakwa Mbak Ita dan Alwin Basri menerima suap dan gratifikasi yang totalnya mencapai Rp9 miliar dari tiga perkara berbeda. (bai)

TAGGED:gapensikontraktorkorlapkorupsimartonombak itaSemarangwali kota
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Mei 22, 2025
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Mei 22, 2025
Juarai Liga Europa 2025, Tottenham Hotspur Akhiri Puasa Gelar
Mei 22, 2025
Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab
Mei 22, 2025
Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian
Mei 22, 2025

Berita Terkait

Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Kriminalitas dan Hukum

Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut

R. Izra
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Kriminalitas dan HukumOpini

Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional

Moh. Ibnu Abbas
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Terkini

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditahan Kejagung, Tersangka Kredit Fiktif Rp692 Miliar

R. Izra
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang.
Kriminalitas dan Hukum

Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?