Selasa, 1 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Jateng Gandeng Uni Eropa Kembangkan Produksi Beras Rendah Karbon
Antisipasi PHK Massal Pekerja Honorer, Pemprov Siapkan Skema Alternatif
Yang Belum Serahkan Uang Suap Dihukum, Yang Sudah Malah Masih Bebas
Rachmat Dihukum 2,5 Tahun Meski Belum Serahkan Uang Suap ke Mbak Ita
Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Iin Sebut ASN Bapenda Semarang Iuran untuk Setoran Rp2,2 Miliar ke Mbak Ita-Alwin

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari (Iin), mengaku setor kepada Mbak Ita-Alwin Rp2,2 miliar, di mana uang itu disebutnya berasal dari iuran sukarela ASN Bapenda Semarang.

R. Izra
Last updated: Juni 30, 2025 4:02 pm
R. Izra
Juni 30, 2025
Share
2 Min Read
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae)
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengaku menyetor uang tak resmi senilai Rp2,2 miliar kepada Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) dan Alwin Basri.

“Ke Bu Ita Rp1,2 miliar dan ke Pak Alwin Rp1 miliar,” ucap Indriyasari alias Iin saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025).

Ia menyerahkan uang tersebut atas permintaan Mbak Ita yang saat itu menjabat Wali Kota Semarang dan Alwin selaku suami Mbak Ita.

Uang yang disetor selama ini disebut bersumber dari pungutan liar (pungli) atas pemotongan insentif pemungutan pajak seluruh ASN pegawai Bapenda Kota Semarang.

Namun, Iin berdalih bahwa uang tersebut bukan berasal dari pemotongan insentif pegawai, melainkan hasil iuran kebersamaan yang dikumpulkan pegawai Bapenda.

“Ini dari iuran sukarela para pegawai ASN Bapenda,” ujarnya.

Dia menjelaskan, semua ASN Bapenda Kota Semarang memperoleh tambahan penghasilan pegawai yang diperhitungkan dari realisasi target pendapatan pajak daerah.

Menurutnya, ASN Bapenda memiliki tradisi iuran kebersamaan setiap tiga bulan sekali yang biasanya terkumpul Rp800 juta sampai Rp900 juta per triwulan.

Uang itulah yang digunakan untuk memenuhi permintaan Mbak Ita dan Alwin.

Penyerahkan uang dilakukan secara terpisah dan bertahap. Ia menyerahkan uang kepada Mbak Ita masing-masing Rp300 juta pada Desember 2022, April 2023, Juli 2023, dan Oktober 2023.

Pada waktu berbeda, Iin menyerahkan uang kepada Alwin pada Juli dan September 2023 masing-masing Rp200 juta dan pada Oktober dan November 2023 masing-masing Rp300 juta.

Mbak Ita mengakui telah menerima setoran Rp1,2 miliar dari Kepala Bapenda. Namun, dia menyebut pemberian itu tidak atas perintahnya.

Sementara Alwin mengamini telah meminta dan menerima setoran dari Iin. Namun, ia mengaku hanya menerima Rp600 juta. (bae)

TAGGED:alwinasn bapenda iuran untuk setor ke mbak ita alwinbapenda semarang seotran ita alwinkepala bapenda semarang setor mbak ita-alwinmbak itasetoran bapenda
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Jateng Gandeng Uni Eropa Kembangkan Produksi Beras Rendah Karbon
Juli 1, 2025
Antisipasi PHK Massal Pekerja Honorer, Pemprov Siapkan Skema Alternatif
Juli 1, 2025
Yang Belum Serahkan Uang Suap Dihukum, Yang Sudah Malah Masih Bebas
Juni 30, 2025
Rachmat Dihukum 2,5 Tahun Meski Belum Serahkan Uang Suap ke Mbak Ita
Juni 30, 2025
Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah
Juni 30, 2025

Berita Terkait

Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Kriminalitas dan Hukum

Hotman Paris Tak Tahu Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri oleh Kejagung, Kok Bisa?

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Apakah Aliran Dana Korupsi Bakal Diselidiki Sampai ke Bobby Nasution? Ini Kata KPK

Nugroho P.
Kriminalitas dan Hukum

Ketahuan Palak Cewek, Polisi Pangkat Aiptu Dihukum Guling di Aspal

Nugroho P.
Kasie Tindak Pidana Umum Kajari Kota Semarang Sarwanto saat memberikan keterangan pers terkait dugaan layanan prostitusi terselubung di Mansion Karaoke Semarang. Foto: Bae
Kriminalitas dan Hukum

Waoo!! Ada Layanan Prostitusi Toilet di Mansion Karaoke Semarang

baniabbasy
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?