Kamis, 22 Mei 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
narakita.id
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Juarai Liga Europa 2025, Tottenham Hotspur Akhiri Puasa Gelar
Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab
Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Keluarga dr Aulia Minta Karier 3 Dokter Tersangka Bullying PPDS Undip Disetop

Keluarga dr Aulia Risma Lestari berharap karier tiga tersangka PPDS Anestesi Undip disetop, tak lagi jadi akademisi dan dokter.

R. Izra
Last updated: Mei 16, 2025 3:26 pm
R. Izra
Mei 16, 2025
Share
2 Min Read
Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025).
Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Keluarga dr Aulia -dokter residen yang bunuh diri diduga karena korban bullying- berharap agar karier tiga tersangka kasus bullying PPDS Anestesi Undip Semarang, disetop.

Keluarga berharap, ketiga tersangka ke depan tak lagi bisa berkarier sebagai akademisi maupun dokter.

Ketiga tersangka itu adalah Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi Undip; Sri Maryani Staf Administrasi Prodi Anestesi Undip; dan Zara Yupita Azra mahasiswi senior PPDS Anestesi Undip.

“Kami ingin mereka dihabisi saja karienya,” tegas Misyal Achmad, kuasa hukum keluarga korban bullying almarhumah dr Aulia Risma Lestari, saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).

Dia menegaskan, permintaan menghabisi karir tentunya bukan dengan cara-cara premanisme, melainkan melalui prosedur hukum yang berlaku.

Keluarga korban mengharapkan agar para tersangka bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal serta sanksi tambahan berupa pemecatan sebagai dokter maupun akademisi di Undip.

“Ya kan nggak pantas lagi mereka berkarir di dunia kedokteran maupun dunia pendidikan,” ujar Misyal.

“Saya menganggap mereka sakit secara mental, tega membully, memeras, mengancam. Sehingga tidak layak lah, bagaiman nanti pasiennya, bagiamana nanti mahasiswanya,” kritik Misyal.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah menetapkan tersangka kasus bullying hingga pemerasan mahasiswi PPDS Undip. Kasus tersebut berujung menewaskan satu mahasiswi bernama dr Aulia Risma Lestari.

Menurut informasi yang dihimpun, tersangka Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi, berperan memanfaatan posisinya di kalangan PPDS dan memungut uang yang tidak diatur akademik.

Sementara tersangka Sri Maryani Staf Administrasi Prodi Anestesi, turut serta memungut uang yang tidak diatur akademik dengan meminta langsung kepada korban selaku bendahara PPDS.

Sementara tersangka Zara Yupita Azra mahasiswi senior PPDS, berperan memanfaatkan kesenioritasannya. Dia merupakan dokter residen senior yang membuat aturan dan kerap memaki-maki korban. (*)

TAGGED:aulia risma lestarikeluarga dr auliappds anestesi undiptersangka bullying ppds undip
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Mei 22, 2025
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Mei 22, 2025
Juarai Liga Europa 2025, Tottenham Hotspur Akhiri Puasa Gelar
Mei 22, 2025
Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab
Mei 22, 2025
Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian
Mei 22, 2025

Berita Terkait

Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Kriminalitas dan Hukum

Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut

R. Izra
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Kriminalitas dan HukumOpini

Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional

Moh. Ibnu Abbas
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang.
Kriminalitas dan Hukum

Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita

R. Izra
Eks Dirut Sritex yang kini menjadi Komisaris Utama (Komut), Iwan Setiawan Lukminto.
Kriminalitas dan HukumTerkini

Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?