Kamis, 22 Mei 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
narakita.id
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Juarai Liga Europa 2025, Tottenham Hotspur Akhiri Puasa Gelar
Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab
Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Kairul Anwar Jadi Kuasa Hukum Dua Mahasiswa Undip Tersangka Penyekapan Intel Polisi

Undip mengutus Kairul Anwar untuk menjadi pendamping dua mahasiswa tersangka penyekapan polisi.

R. Izra
Last updated: Mei 14, 2025 9:49 pm
R. Izra
Mei 14, 2025
Share
2 Min Read
Kairul Anwar
Kairul Anwar
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengutus tim hukum untuk mendampingi dua mahasiswanya yang menjadi tersangka penyekapan polisi saat aksi May Day Semarang.

Kedua mahasiswa berinisial MRS (20) dan RSB (20) itu merupakan mahasiswa aktif Undip.

Dua tersangka itu dipastikan merupakan mahasiswa dari kampus Undip berdasarkan penjelasan kuasa hukum tersangka, Kairul Anwar.

Kairul bercerita, saat mendapati kabar penangkapan tersebut, Undip langsung menunjuk dirinya untuk mengonfirmasi kebenaran kabar penangkapan mahasiswa Undip.

“Semalam memang kami dihubungi sama Direktur Hukum Undip untuk kita tim turun melakukan pengecekan ke Polrestabes, melakukan pendampingan terkait adanya penangkapan dua mahasiswa,” kata Kairul, Rabu (14/5/2025).

Setelah memastikan bahwa yang tertangkap merupakan mahasiswa Undip, Kairul dan timnya langsung memberi pendampingan hukum.

“Tadi malam Selasa (13/5/2025) langsung kami dampingi. Pemeriksaan dimulai habis Magrib sampai jam 04.00 WIB pagi,” papar Kairul.

Menurut Kairul, pemeriksaan berlangsung lancar dan kedua mahasiswa dalam keadaan sehat. Polisi, kata dia, memperlakukan mereka dengan sangat baik.

Kairul belum berkenan membeberkan secara rinci materi pemeriksaan kliennya. “Pemeriksaan itu ya mengenai kejadian tanggal 1 Mei. Fokusnya kepada penyekapan salah satu anggota polisi,” tuturnya.

Kairul juga mengakui dua mahasiswa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Iya, sudah, sangkaannya melanggar Pasal 333 juntonya 170 KUHP,” kata Kairul.

Usai pemeriksaan itu, kedua mahasiswa langsung ditahan di Polrestabes Semarang. “Tadi malam terbit surat perintah penahan,” imbuh Kairul.

TAGGED:kairul anwarmahasiswa tersangka penyekapan polisimahasiswa undip sekap intel polisimahasiswa undip tersangkaundip
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Pramono Anung Tidak Perlu Viral Seperti Kepala Daerah Lainnya
Mei 22, 2025
Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat
Mei 22, 2025
Juarai Liga Europa 2025, Tottenham Hotspur Akhiri Puasa Gelar
Mei 22, 2025
Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab
Mei 22, 2025
Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian
Mei 22, 2025

Berita Terkait

Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Kriminalitas dan Hukum

Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut

R. Izra
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Kriminalitas dan HukumOpini

Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional

Moh. Ibnu Abbas
Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang.
Kriminalitas dan Hukum

Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita

R. Izra
Eks Dirut Sritex yang kini menjadi Komisaris Utama (Komut), Iwan Setiawan Lukminto.
Kriminalitas dan HukumTerkini

Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?