NARAKITA, SEMARANG – Penyebab kecelakan KA Malioboro Ekspres menabrak 7 sepeda motor di Kabupaten Magetan pada Senin (19/5/2025), diduga karena kelalaian petugas palang pintu
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakam, dugaan sementara, tabrakan Kereta Api Malioboro versus pemotor tak bisa dihindarkan lantaran kondisi palang pintu tidak tertutup.
“Kecelakaan ini terjadi karena dibukanya palang pintu perlintasan oleh petugas, padahal ada KA Malioboro Ekspres yang masih akan melintas menuju ke Madiun,” kata AKBP Erik kepada media, Senin (19/5/2025).
Berdssarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, petugas tidak mengetahui akan adanya kereta yang melintas, sehingga petugas tersebut membuka palang pintu.
“Pengakuan awal seperti itu,” beber AKBP Erik.
Meskipun begitu, kepolisian menyebut penyebab pasti kecelakaan masih akan didalami lebih lanjut.
Usai kejadian, Polres Magetan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melengkapi proses penyidikan dan penyidikan.
Kecelakaan antara kereta api dengan rombongan sepeda motor itu terjadi di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini, mengonfirmasi adanya korban akibat insiden maut tersebut. Total empat orang tewas dan tiga korban lainnya luka-luka.
AKP Ade menjelaskan, kronologi sementara kecelakaan ini bermula saat KA 269 atau Matarmaja melintas dari arah timur ke barat.
Ketika itu, palang pintu kereta api sempat tertutup. Namun setelah KA Matarmaja melintas, pintu kereta api tersebut, dibuka. Padahal, pada waktu itu ada KA Malioboro yang gantian melintas.
“Dari arah yang berlawanan, arah barat ke timur, masih ada KA 170 Malioboro Ekspres yang melintas. Selanjutnya, tujuh kendaraan sepeda motor mulai bergerak melintasi, sehingga tertabrak KA Malioboro Ekspres,” ungkapnya. (bai)