NARAKITA, SEMARANG – Sekitar 1,1 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jawa Tengah berstatus non aktif. Apakah ini menandakan angka kemiskinan turun?
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno berharap adanya status non aktif jutaan penerima bantuan ini menjadi wujud keberhasilan pengentasan kemiskinan.
Sisi lain, Sekda menggarisbawahi jika angka tersebut harus diverifikasi dengan dipastikan valid sudah naik kelas. Pasalnya, dari pengalaman yang sudah berlalu, setelah non aktif dari PBI dan peserta sakit, ternyata masih masuk dalam kriteria PBI.
“Kami meminta teman-teman dari kabupaten/kota untuk verifikasi ulang. Alhamdulillah, kalau non aktif dari PBI artinya peserta naik kelas. Tapi dari pengalaman kemarin, begitu sakit, ternyata masih masuk dalam kriteria,” ujar Sekda usai menyampaikan sambutan pada Apresiasi Kontribusi terhadap Program JKN Tahun 2024 di PO Hotel Semarang, Rabu (11/6/2025).
Sekda mengatakan, PBI non aktif akan menjadi problem baru kalau secara kriteria belum waktunya non aktif. Sekda berharap PBI yang sudah non aktif harus bisa mandiri dalam membayar iuran agar menjadi peserta aktif.
“Ini juga menjadi PR untuk cabang agar sosialisasi untuk mendorong PBI yang sudah non aktif agar mendorong kontribusi, bisa juga melalui CSR dan sebagainya,” jelas Sekda.
Sekda berharap setelah verifikasi dan ternyata masih masuk katagori PBI, tidak sulit untuk kembali menjadi peserta aktif. Diakui jika daerah sudah banyak mengikuti kebijakan pusat yang menggerus APBD. Antara lain, kebijakan diskon pajak, pengurangan kendaraan bermotor menggunakan listrik yang pajak BBM nya menjadi nol serta sejumlah kebijakan lain.
“Jangan sampai PBI ini menjadi masalah baru, dan Pemprov Jateng sudah sharing dengan alokasi 2.200 peserta sudah kita ikutkan setiap bulannya,” kata Sekda.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Deputi Direksi Wilayah VI Yessi Kumalasari mengatakan pihaknya memberikan apresiasi terhadap komunikasi yang sudah berjalan baik dengan Pemprov Jateng. Harapannya, pada tahun 2025, tata Kelola di bidang keuangan tetap memberikan dukungan dan komitmen terhadap pelaksanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jawa Tengah.
Disampaikan Yessi, RPJMN telah menargetkan tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan sebesar 85 persen di tahun 2029. Namun, rata-rata kabupaten/kota di Jawa Tengah masih di angka 75 persen. “Ini sangat menantang untuk bisa memenuhi target RPJMN,” ujarnya.
Yessi mengatakan, dukungan yang diharapkan dari Pemprov adalah mengoptimalkan anggaran PBPU Pemda di seluruh kabupaten/kota dengan memanfaatkan sumber pendapatan yang tersedia seperti pajak rokok, DAU, DBHCHT, PAD dan Insentif Fiskal untuk meningkatkan keaktifan peserta dan pemenuhan pembiayaan iuran JKN.
Selain itu, memastikan seluruh kabupaten/kota pro – aktif dalam melakukan verifikasi an validasi data. Pemerintah pusat menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) yang bersumber dari DTKS, Regsosek, dan P3KE sehingga perlu diperbaharui secara rutin. “Ini menjadi salah satu kunci pengusulan ppeserta PBI melalui aplikasi SIKS NG maupun melalui Bansos,” terangnya.
Dia juga menyampaikan imbauan kepada Pemda kepada Badan Usaha di wilayahnya agar mengalokasikan dana CSR bagi program JKN khususnya membantu iuran masyarakat tidak mampu yang tidak termasuk dalam PBI.
Dukungan lain yang diharapkan melalui pertemuan tersebut, adalah memastikan Kembali agar seluruh PNS dan PPPK beserta anggotanya di lingkungan instansi Pemda telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Pada kesempatan tersebut, Yessi juga menyerahkan tiga penghargaan kepada kabupaten/kota berupa apresiasi kepatuhan pembayaran iuran program JKN 2024, yaitu Juara I Kota Surakarta, Juara II Kabupaten Pemalang, dan Juara III Kabupaten Magelang. (bai)