• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Jokowi Bungkam soal Izin Tambang Nikel Raja Ampat: “Itu Urusan Teknis”, Tapi Lingkungan Rusak Siapa Tanggung?

Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, memilih irit bicara saat dicecar soal kontroversi izin tambang nikel di Pulau Gag, Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Padahal, izin usaha pertambangan (IUP) PT GAG Nikel di kawasan tersebut diterbitkan saat dirinya masih menjabat di periode pertama, tepatnya tahun 2017.

Nugroho P.
Last updated: Juni 13, 2025 5:35 pm
Nugroho P.
Juni 13, 2025
Share
4 Min Read
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang disebut kader PSI penuhi syarat sebagai nabi.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang disebut kader PSI penuhi syarat sebagai nabi.
SHARE

NARAKITA, SOLO – Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, memilih irit bicara saat dicecar soal kontroversi izin tambang nikel di Pulau Gag, Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Padahal, izin usaha pertambangan (IUP) PT GAG Nikel di kawasan tersebut diterbitkan saat dirinya masih menjabat di periode pertama, tepatnya tahun 2017.

Jokowi, yang kini juga dikenal sebagai ayah dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tampak menghindari tanggung jawab langsung. Ia menyebut urusan tambang itu hanyalah masalah teknis yang ditangani oleh kementerian.

“Di kementerian. Itu masalah teknis. Itu sudah diberikan izin sejak lama. Perpanjangannya juga di kementerian. Itu masalah teknis itu,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat (13/6).

Pernyataan itu tak menjawab pertanyaan mendasar: mengapa tambang nikel bisa diizinkan beroperasi di wilayah konservasi laut dan hutan tropis yang selama ini dianggap jantung ekowisata Indonesia?

Soal pencemaran lingkungan yang diduga muncul akibat aktivitas tambang, Jokowi tetap memilih jalur aman. Ia menyatakan belum melihat kondisi lapangan secara langsung, seolah-olah semua kerusakan bisa dikesampingkan karena belum dilihat sendiri.

“Saya belum lihat. Tapi kalau mengganggu lingkungan, kalau perlu disetop ya setop, kalau perlu dicabut ya dicabut,” katanya.

Retorika seperti itu tidak cukup untuk menjawab kemarahan publik yang menyaksikan hutan dan laut Papua dijarah atas nama investasi. Jokowi tampak cuci tangan, menyerahkan semua urusan ke kementerian, tanpa refleksi atas keputusan strategis yang dikeluarkan di bawah pemerintahannya.

Sejarah tambang ini tidak pendek. PT GAG Nikel mendapat kontrak karya di penghujung kekuasaan Presiden Soeharto, tepatnya 19 Januari 1998. Kontrak karya generasi VII itu diteken langsung oleh Soeharto, hanya beberapa bulan sebelum lengser.

Namun satu tahun setelahnya, pemerintah mengeluarkan UU Kehutanan yang melarang penambangan di hutan lindung. Larangan itu tak bertahan lama. Pada era Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, aturan tersebut direvisi. Lewat Perppu Nomor 1 Tahun 2004 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2004, sebanyak 13 perusahaan tambang termasuk PT GAG diberi karpet merah untuk tetap menambang di hutan lindung.

Izin tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag baru terbit resmi pada 2017, ketika Jokowi memimpin dan Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM. Enam tahun berselang, izin itu diperpanjang kembali pada 2023. Semua ini berlangsung tanpa banyak suara publik, sampai akhirnya ledakan kritik datang dari para pemerhati lingkungan dan warga lokal yang mulai merasakan dampak kerusakan ekosistem.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sendiri sempat menyatakan bahwa PT GAG Nikel dulunya dimiliki asing. Kini, katanya, mayoritas saham telah diambil alih oleh pihak dalam negeri. Namun apakah perubahan kepemilikan berarti kerusakan lingkungan bisa ditoleransi?

Kepulauan Raja Ampat adalah salah satu wilayah dengan kekayaan biodiversitas laut tertinggi di dunia. Namun kini, keberadaannya terancam oleh kerakusan industri tambang yang didorong oleh kebijakan pusat.

Pemerintah pusat terkesan bermain dua kaki. Di satu sisi berbicara tentang konservasi dan pariwisata berkelanjutan, namun di sisi lain memberi karpet merah pada industri ekstraktif yang merusak habitat asli kawasan.

Sementara masyarakat adat dan nelayan di Pulau Gag menghadapi dilema: mempertahankan tanah dan laut leluhur atau menerima realitas tambang yang terus meluas. Suara mereka jarang terdengar di istana.

Ketika negara sibuk menyebut segala hal sebagai urusan teknis, yang tak teknis adalah kerusakan ekologi dan trauma sosial yang ditinggalkan. Pemerintah tak bisa terus bersembunyi di balik meja kementerian.

Pertanyaan yang harus dijawab Jokowi dan para penerusnya: apakah Papua hanya dipandang sebagai ladang nikel, bukan rumah bagi manusia dan alam? Jika lingkungan hancur dan rakyat menderita, siapa yang akan bertanggung jawab—atau akan semuanya kembali disebut “urusan teknis”? (*)

TAGGED:ijin nikelijin nikel raja ampat dari Jokowiijin tambang nikel raja ampatjokowinikel raja ampat
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara.
Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan
Juli 31, 2025
JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP
Juli 31, 2025
Jawa Tengah Masih Kekurangan 2.298 Guru
Juli 31, 2025
Eks Cawabup Purbalingga Divonis 1,5 Tahun Bui
Juli 31, 2025
Realisasi Dapur Gizi di Jateng Baru 12 Persen
Juli 31, 2025

Trending Minggu Ini

Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?
Juli 31, 2025
Puan Maharani di Tengah. Penerus Ketum PDI Perjuangan?
Juli 31, 2025
Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?
Juli 26, 2025
Wacana Munaslub Golkar Lengserkan Bahlil Lahadalia
Juli 31, 2025
Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding
Juli 26, 2025

Berita Terkait

Daerah

Speling Jateng Deteksi Ribuan Warga Alami Gangguan Jiwa

T. Budianto
Politik

Puan Ajak Legislator PDIP Siap Hadapi Revisi UU Pemilu 2029

T. Budianto
Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali
Politik

Kabar Duka dari PPP, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia

R. Izra
Ilustrasi gelombang tsunami. (grafis/tera)
Nasional

BMKG Akhirnya Cabut Peringatan Dini Tsunami Dampak Gempa Rusia, Pengungsi Kembali ke Rumah

R. Izra
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?