Sabtu, 14 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Akio Toyoda Klaim Kendaraan Listrik Lebih Kotor dan Tak Ramah Lingkungan, Mengapa?
Qatar dan Arab Saudi Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi
Enam Tim Tampil di Piala Presiden 2025, Dua Klub Asing
Tiket Terakhir Perempat Final Soekarno Cup 2025, Milik Kebumen
Kuota Terbatas, 93 Ribu Calon Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Jateng
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Jokowi Bungkam soal Izin Tambang Nikel Raja Ampat: “Itu Urusan Teknis”, Tapi Lingkungan Rusak Siapa Tanggung?

Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, memilih irit bicara saat dicecar soal kontroversi izin tambang nikel di Pulau Gag, Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Padahal, izin usaha pertambangan (IUP) PT GAG Nikel di kawasan tersebut diterbitkan saat dirinya masih menjabat di periode pertama, tepatnya tahun 2017.

Nugroho P.
Last updated: Juni 13, 2025 5:35 pm
Nugroho P.
Juni 13, 2025
Share
4 Min Read
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang disebut kader PSI penuhi syarat sebagai nabi.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang disebut kader PSI penuhi syarat sebagai nabi.
SHARE

NARAKITA, SOLO – Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, memilih irit bicara saat dicecar soal kontroversi izin tambang nikel di Pulau Gag, Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Padahal, izin usaha pertambangan (IUP) PT GAG Nikel di kawasan tersebut diterbitkan saat dirinya masih menjabat di periode pertama, tepatnya tahun 2017.

Jokowi, yang kini juga dikenal sebagai ayah dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tampak menghindari tanggung jawab langsung. Ia menyebut urusan tambang itu hanyalah masalah teknis yang ditangani oleh kementerian.

“Di kementerian. Itu masalah teknis. Itu sudah diberikan izin sejak lama. Perpanjangannya juga di kementerian. Itu masalah teknis itu,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat (13/6).

Pernyataan itu tak menjawab pertanyaan mendasar: mengapa tambang nikel bisa diizinkan beroperasi di wilayah konservasi laut dan hutan tropis yang selama ini dianggap jantung ekowisata Indonesia?

Soal pencemaran lingkungan yang diduga muncul akibat aktivitas tambang, Jokowi tetap memilih jalur aman. Ia menyatakan belum melihat kondisi lapangan secara langsung, seolah-olah semua kerusakan bisa dikesampingkan karena belum dilihat sendiri.

“Saya belum lihat. Tapi kalau mengganggu lingkungan, kalau perlu disetop ya setop, kalau perlu dicabut ya dicabut,” katanya.

Retorika seperti itu tidak cukup untuk menjawab kemarahan publik yang menyaksikan hutan dan laut Papua dijarah atas nama investasi. Jokowi tampak cuci tangan, menyerahkan semua urusan ke kementerian, tanpa refleksi atas keputusan strategis yang dikeluarkan di bawah pemerintahannya.

Sejarah tambang ini tidak pendek. PT GAG Nikel mendapat kontrak karya di penghujung kekuasaan Presiden Soeharto, tepatnya 19 Januari 1998. Kontrak karya generasi VII itu diteken langsung oleh Soeharto, hanya beberapa bulan sebelum lengser.

Namun satu tahun setelahnya, pemerintah mengeluarkan UU Kehutanan yang melarang penambangan di hutan lindung. Larangan itu tak bertahan lama. Pada era Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, aturan tersebut direvisi. Lewat Perppu Nomor 1 Tahun 2004 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2004, sebanyak 13 perusahaan tambang termasuk PT GAG diberi karpet merah untuk tetap menambang di hutan lindung.

Izin tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag baru terbit resmi pada 2017, ketika Jokowi memimpin dan Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM. Enam tahun berselang, izin itu diperpanjang kembali pada 2023. Semua ini berlangsung tanpa banyak suara publik, sampai akhirnya ledakan kritik datang dari para pemerhati lingkungan dan warga lokal yang mulai merasakan dampak kerusakan ekosistem.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sendiri sempat menyatakan bahwa PT GAG Nikel dulunya dimiliki asing. Kini, katanya, mayoritas saham telah diambil alih oleh pihak dalam negeri. Namun apakah perubahan kepemilikan berarti kerusakan lingkungan bisa ditoleransi?

Kepulauan Raja Ampat adalah salah satu wilayah dengan kekayaan biodiversitas laut tertinggi di dunia. Namun kini, keberadaannya terancam oleh kerakusan industri tambang yang didorong oleh kebijakan pusat.

Pemerintah pusat terkesan bermain dua kaki. Di satu sisi berbicara tentang konservasi dan pariwisata berkelanjutan, namun di sisi lain memberi karpet merah pada industri ekstraktif yang merusak habitat asli kawasan.

Sementara masyarakat adat dan nelayan di Pulau Gag menghadapi dilema: mempertahankan tanah dan laut leluhur atau menerima realitas tambang yang terus meluas. Suara mereka jarang terdengar di istana.

Ketika negara sibuk menyebut segala hal sebagai urusan teknis, yang tak teknis adalah kerusakan ekologi dan trauma sosial yang ditinggalkan. Pemerintah tak bisa terus bersembunyi di balik meja kementerian.

Pertanyaan yang harus dijawab Jokowi dan para penerusnya: apakah Papua hanya dipandang sebagai ladang nikel, bukan rumah bagi manusia dan alam? Jika lingkungan hancur dan rakyat menderita, siapa yang akan bertanggung jawab—atau akan semuanya kembali disebut “urusan teknis”? (*)

TAGGED:ijin nikelijin nikel raja ampat dari Jokowiijin tambang nikel raja ampatjokowinikel raja ampat
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Akio Toyoda Klaim Kendaraan Listrik Lebih Kotor dan Tak Ramah Lingkungan, Mengapa?
Juni 14, 2025
Qatar dan Arab Saudi Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi
Juni 14, 2025
Enam Tim Tampil di Piala Presiden 2025, Dua Klub Asing
Juni 14, 2025
Tiket Terakhir Perempat Final Soekarno Cup 2025, Milik Kebumen
Juni 14, 2025
Kuota Terbatas, 93 Ribu Calon Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Jateng
Juni 14, 2025

Berita Terkait

Politiik

Puan: Kenaikan Gaji Hakim Harus Jadi Momentum Reformasi Peradilan

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Ketua Hanura Jateng Mangkir

T. Budianto
Terkini

Undip Anggarkan Rp 11,9 Miliar Bangun Jogging Track

T. Budianto
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin.
Terkini

Gus Yasin Sebut Giant Sea Wall Semarang Demak akan Dibikin Lebih Panjang, sampai Mana?

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?