NARAKITA, JAKARTA – Video dengan narasi investor asing dipalak Rp5 triliun oleh gabungan pengusaha lokal dan ormas viral di media sosial.
Modusnya, mereka meminta proyek senilai Rp5 triliun dalam jatah proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) yang masuk daftar PSN di Cilegon, tanpa tender.
Aksi ‘memalak’ investor asing ini membuat gerah pemerintah, MPR, hingga Kadin.
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno menyayangkan aksi premanisme yang terjadi kepada investor dan pelaku usaha.
Dia pun meminta para pelaku ditindak tegas. Sebab jika dibiarkan, dikhawatirkan bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Eddy mengatakan konten tersebut menyebar ke kalangan investor dalam dan luar negeri yang dapat menimbulkan keraguan terhadap kondisi iklim investasi di Indonesia.
Karena itu, dia mendesak perwakilan organisasi pelaku usaha yang diduga menekan dan mengintimidasi investor, segera ditindak tegas oleh pimpinan organisasi induknya di pusat.
Selain itu, agar kepercayaan investor tidak susut terhadap iklim investasi Indonesia, ia mendorong pelaku usaha yang diganggu oleh ulah premanisme segera melapor ke Satgas Investasi Kementerian Investasi/BKPM.
“Dengan begitu oknum pelaku bisa ditangani dan permasalahannya segera terselesaikan,” katanya, kemarin.
Sementara, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menegaskan telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk merespons hal ini.
Ia mengatakan langkah ini diambil untuk merespons keluhan masyarakat dan menjaga iklim investasi serta kepastian hukum di Cilegon.
Diduga, aksi pemalakan terhadap kontraktor asal China, Chengda Engineering, dalam pembangunan CAA itu, melibatkan Kadin Cilegon.
“Kadin fokus mendorong investasi dengan menjunjung kepastian hukum dan menolak tindakan melawan hukum,” tegasnya.
Kadin Indonesia telah bertemu perwakilan Gubernur Banten, BKPM, dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan di Cilegon. Menurutnya, insiden ini bersifat oknum di level daerah dan akan diselesaikan melalui sinergi Kadin pusat, provinsi, dan daerah.
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mendukung investigasi isu Kadin Cilegon dan menekankan pentingnya keamanan berusaha.
Ia menilai perlu diketahui apakah dugaan tersebut atas nama organisasi atau individu, namun lebih menyoroti aspek keamanan dan peran ormas.
Shinta W Kamdani menilai dugaan keterlibatan Kadin Cilegon dalam video viral berpotensi mengganggu iklim usaha. Ia menegaskan pentingnya investigasi lanjutan untuk mengetahui duduk persoalan secara jelas.
Sebuah video viral memperlihatkan Kadin Cilegon bersama sejumlah ormas berdialog dengan kontraktor asal China, Chengda Engineering Co, terkait proyek Chandra Asri Alkali. Dalam video tersebut, mereka diduga meminta jatah proyek di Kota Cilegon, Banten.
Dalam video yang diunggah akun TikTok Fakta Banten, terlihat penerjemah menyampaikan bahwa Kadin Cilegon dan ormas ingin dilibatkan dalam proyek Chandra Asri Alkali.
Perwakilan Chengda Engineering Co merespons dengan mengatakan mereka bisa bergabung jika memiliki kemampuan.
Ketua Kadin Cilegon, Muhamad Salim, menyebut sudah beberapa kali bertemu Chengda Engineering Co, namun belum ada janji yang terealisasi.
Dalam video, ia menyampaikan hal ini sebagai pembuka dialog, yang kemudian dilanjutkan oleh perwakilan ormas lainnya.
Dalam video, Wakil Ketua Umum Kadin Ismatulloh Ali menegaskan permintaan porsi proyek Chandra Asri Alkali tanpa lelang, menyebutkan angka Rp5 triliun atau Rp3 triliun untuk Kadin.
Penerjemah kemudian menyampaikan kepada perwakilan Chengda bahwa Kadin akan menyaring pihak yang memenuhi syarat untuk mendukung proyek tersebut.
Dalam video, perwakilan Kadin meminta agar Chengda mendengarkan dan menyetujui pembagian pekerjaan proyek.
Penerjemah menyampaikan bahwa Chengda akan berbagi rencana subkontrak, namun mereka ingin melihat bukti kemampuan dari Kadin. Chengda kemudian bertanya apakah Kadin bisa membuktikan kualifikasinya.
Ismatulloh Ali menyinggung anggaran proyek CAA yang mencapai Rp17 triliun, dan mempertanyakan berapa bagian yang diberikan kepada pengusaha lokal. (*)