NARAKITA, SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar jaringan kasus premanisme berkedok wartawan. Empat orang pelaku berhasil ditangkap usai memeras korban di wilayah Jateng.
Para pelaku yang tertangkap berinisial HMG (perempuan), AMS, KS, dan IH, seluruhnya berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat.
“Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Jumat (16/5/2025).
Dia menjelaskan, pelaku saat ditangkap sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal. Namun mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi dari media tersebut.
Sebaliknya, polisi menemukan sejumlah kartu pers dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.
Dwi Subagio menjelaskan, salah satu modus yang digunakan para pelaku adalah mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur atau tokoh masyarakat. Pelaku pengintai sampai menemukan masalah pada korban.
Para pelaku mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
“Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah. Namun setelah bernegosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp12 juta ke rekening pelaku,” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di telepon genggam diketahui ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa.
Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.
“Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh pulau jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur,” kata Dwi Subagio.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan yang didapat dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian komitmen memberantas aksi premanisme di Jawa Tengah.
“Kami berkomitmen akan membongkar jaringan dalam kasus ini dan semoga tidak terjadi di daerah lain,” tegasnya. (*)