NARAKITA, SEMARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang mempunyai kantor baru yang berlokasi di Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Rencananya, gedung baru bakal dioperasikan pada awal Juli 2025.
Kepala Kantor Imigrasi, Guntur Sahat Hamonangan, menyampaikan, hadirnya kantor baru bakal diikuti dengan peningkatan kapasitas pelayanan, termasuk layanan pengurusan paspor.
Menurut Guntur, selama ini kuota pelayanan di Imigrasi Semarang terbatas karena keterbatasan ruang.
“Kantor lama hanya mampu melayani sekitar 400 pemohon dengan enam booth pelayanan. Dengan gedung baru, kami siapkan 12 booth, yang artinya kapasitas bisa meningkat dua kali lipat,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Guntur menambahkan, selain peningkatan kapasitas, gedung baru ini juga dilengkapi dengan area parkir yang luas dan ruang tunggu yang lebih nyaman.
Fasilitas ini menjadi bagian dari upaya reformasi pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, tertib, dan ramah.
Guntur menyampaikan, peningkatan kapasitas ini akan dibarengi dengan penambahan personel, dengan harapan memberikan semangat baru bagi seluruh jajaran dan kepercayaan lebih besar dari masyarakat.
“Kantor baru harus diimbangi dengan SDM yang cukup. Itu sudah kami siapkan,” tandasnya. (bae)