NARAKITA, SEMARANG – Tim kepolisian menangkap dua mahasiswa yang diduga menyandera polisi saat aksi May Day berujung ricuh di Kota Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Penangkapan itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto. “Ya, betul, ditangkap kemarin,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Kedua mahasiswa ditangkap saat berada di kosnya pada Selasa (13/5/2025) oleh tim Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng
“Kemarin telah menangkap dua oknum mahasiswa yang beberapa hari lalu telah melakukan penyanderaan polisi saat aksi May Day,” imbuh Artanto.
Kedua mahasiswa itu masing-masing berinisial MRS (20) dan RSB (20). Mereka langsung menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polrestabes Semarang.
Sebelumnya diberitakan, aksi demonstrasi Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2025) di Jalan Pahlawan Semarang depan Kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah, berujung ricuh.
Perseteruan polisi dan massa aksi berlangsung hingga malam haru.
Malam itu bahkan terjadi aksi saling sandera. Sekelompok massa yang didominasi mahasiswa menyandera seorang polisi sebagai bentuk balas dendam atas banyaknya rekan mahasiswa yang ditangkap.
Dalam kejadian tersebut, polisi sempat menangkap 18 massa aksi yang diduga sebagai provokator kericuhan. Dari jumlah itu, ada enam mahasiswa yang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dinilai aparat dengan kekerasan dan merusak fasilitas umum sebagaimana Pasal 214 dan 170 KUHP.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap mahasiswa yang diduga menjadi dalang penyanderaan intel polisi. (bai)