• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Ijazah Palsu Jokowi Sudah ‘Diaslikan’ Polri

POLRI menyatakan bahwa ijazah S1 Joko Widodo asli dan sah. pernyataan ini dikeluarkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan melakukan uji forensik menyusul laporan dugaan pemalsuan ijazah dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)

baniabbasy
Last updated: Mei 23, 2025 2:27 pm
baniabbasy
Mei 23, 2025
Share
3 Min Read
Polri Pastikan Ijazah S1 Joko Widodo asli dan sah
Polri Pastikan Ijazah S1 Joko Widodo asli dan sah
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah mantan Presiden Joko Widodo asli dan sah. Keaslian itu dinyatakan polisi setelah dilakukan penyelidikan dan uji forensik yang mendalam.

Meskipun hasil penyelidikan dan uji forensik itu menyatakan ijazah Jokowi asli, polisi mengaku tidak akan meminta pertanggungjawaban hukum dari Tim Pembela Ulama dan Aktifis (TPUA) yang mengadukan dugaan ijazah palsu tersebut ke Bareskrim Polri.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polri menerima TPUA yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi dari Univeritas Gajah Mada (UGM). Polri yang mendapatkan laporan tersebut, langsung bergerak melakukan penyelidikan termasuk uji forensik ijazah.

“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, saat konferensi pers di Lobi Utama  Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Dalam laporannya, TPUA mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Meskipun pelaporan dugaan ijazah palsu yang dilakukan TPUA itu sudah dimentahkan, polisi mengaku tidak akan meneruskan proses hukum berbalik ke TPUA. Pasalnya, TPUA yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah tersebut tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup. “Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya.

Dalam penyelidikan, polisi mengunjungi setidaknya 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada. Di Lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

TAGGED:dugaan ijazah palsuijazah palsu jokowi
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Undip Bantu Kopi Sekipan Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan dan Branding
Juli 26, 2025
Tol Bawen-Yogyakarta Ditarget Beroperasi 2026
Juli 26, 2025
Kemiskinan Jateng Turun Jadi 9,48 Persen, Wagub Minta OPD Tak Bekerja Sektoral
Juli 26, 2025
Jelang Pemilu 2029, Golkar Jateng Siapkan Peta Jalan Konsolidasi
Juli 26, 2025
Gubernur Jateng Ajukan Rp73 Triliun, Fokus Tangani Rob dan Banjir
Juli 26, 2025

Trending Minggu Ini

Deretan Skandal Ijazah Palsu Pejabat di Belahan Dunia
Juli 19, 2025
Partainya Keluarga Jokowi, Kaesang Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSI
Juli 19, 2025
Polda Jabar Telusuri Tragedi di Pernikahan Anak Gubernur Dedi Mulyadi
Juli 19, 2025
Gubernur Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif
Juli 19, 2025
Putusan MK Tegaskan Kedudukan Wamen Setara Menteri: Dilarang Rangkap Jabatan!
Juli 19, 2025

Berita Terkait

Pendidikan & Budaya

Lulusan SMK Menganggur, Komisi X DPR RI Desak Reformasi Pendidikan di Jateng

T. Budianto
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah menggelar kompetisi Jasirah Race 2025 pada 25–27 Juli 2025.
Daerah

BI Jateng Gelar Jasirah Race 2025: Dorong Wisata Sejarah dan Digitalisasi Ekonomi

R. Izra
Peluncuran SPIL research center di Kampus Soegijapranata Catholic University (SCU), Bendan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (25/7/2025).
Pendidikan & Budaya

SCU Luncurkan SPIL Research Center: Model Ristek dan Pembelajaran Berbasis Industri

R. Izra
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mengkritik banyaknya sekolah SD terutama swasta yang menarik iuran sekolah ugal-ugalan atau cukup tinggi melampuai kemampuan orang tua. Foto: dok/ist
Pendidikan & Budaya

Biaya Sekolah SD Ugal-ugalan, Butuh Regulasi Batas Atas-Bawah

baniabbasy
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?