• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Harun Masiku Masih Diburu, KPK Tegaskan Amnesti Hasto Tak Pengaruhi Penyelidikan

Meski Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menerima amnesti dari pemerintah dan bebas dari tahanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengejaran terhadap buronan Harun Masiku tetap berjalan tanpa hambatan.

T. Budianto
Last updated: Agustus 2, 2025 3:46 pm
T. Budianto
Agustus 2, 2025
Share
2 Min Read
SALINAN KEPPRES: Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum Widodo (kiri) menyerahkan salinan surat Keppres tentang amnesti Hasto Kristiyanto kepada Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8) malam. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pencarian Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, tetap berlanjut meskipun rekan separtainya, Hasto Kristiyanto, telah mendapatkan amnesti dari Presiden.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut upaya pencarian Harun masih menjadi prioritas lembaga antirasuah dan tidak akan terpengaruh oleh perkembangan hukum yang menimpa pihak lain dalam kasus ini.

“Kalau dampak secara hukum sedang kita dalami, tapi untuk upaya pencarian tidak ada perubahan. Kami tetap akan mencari dan membawa Harun Masiku ke persidangan,” ujar Asep saat konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (1/8).

Pengalaman Pertama

Asep juga menambahkan bahwa pemberian amnesti terhadap Hasto merupakan pengalaman pertama yang ia temui selama bertugas di KPK. Meskipun begitu, lembaganya tetap menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari kewenangan Presiden.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto resmi meninggalkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Jumat malam. Ia tampak mengenakan kemeja merah dan blazer hitam saat keluar, didampingi tim kuasa hukum, termasuk Febri Diansyah, Arman Hanis, dan Maqdir Ismail.

Pencarian Harun Masiku sendiri sudah berlangsung lebih dari empat tahun sejak ia ditetapkan sebagai buron pada awal 2020. KPK menyatakan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum di dalam dan luar negeri, untuk menangkap dan menyeret Harun ke meja hijau. (*)

TAGGED:amnesti hastoharun masikuKPK
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Megawati Tegaskan PDIP Bukan Oposisi, Tapi Penyeimbang Pemerintahan
Agustus 2, 2025
Megawati Rangkap Jabatan Ketum dan Sekjen PDIP, Hasto Tak Masuk Struktur Baru
Agustus 2, 2025
SMA Kolese Loyola Juara Kompetisi Debat Pelajar Piala Wali Kota
Agustus 2, 2025
Tim KKN-T Undip 21 Dorong Petani Gedong Ciptakan Produk Inovasi Kopi
Agustus 2, 2025
Ekonom Indef: Kasus Tom Lembong Cerminkan Hukum yang Buruk, Ancaman Serius bagi Ekonomi
Agustus 2, 2025

Trending Minggu Ini

Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?
Juli 31, 2025
Puan Maharani di Tengah. Penerus Ketum PDI Perjuangan?
Juli 31, 2025
Wacana Munaslub Golkar Lengserkan Bahlil Lahadalia
Juli 31, 2025
Rp40,34 Triliun Dana Desa Sudah Tersalur, BLT Menjangkau Hampir 8.000 Desa
Juli 28, 2025
Tsunami Rusia Berpotensi Hantam Indonesia, BNPB Minta Pantai Dikosongkan Dulu
Juli 30, 2025

Berita Terkait

Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara.
Kriminalitas dan Hukum

Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan

R. Izra
JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kriminalitas dan Hukum

Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Eks Cawabup Purbalingga Divonis 1,5 Tahun Bui

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Eks Wali Kota Semarang Dituntut 6 Tahun, Hak Politik Dicabut

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?