NARAKITA, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pencarian Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, tetap berlanjut meskipun rekan separtainya, Hasto Kristiyanto, telah mendapatkan amnesti dari Presiden.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut upaya pencarian Harun masih menjadi prioritas lembaga antirasuah dan tidak akan terpengaruh oleh perkembangan hukum yang menimpa pihak lain dalam kasus ini.
“Kalau dampak secara hukum sedang kita dalami, tapi untuk upaya pencarian tidak ada perubahan. Kami tetap akan mencari dan membawa Harun Masiku ke persidangan,” ujar Asep saat konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (1/8).
Pengalaman Pertama
Asep juga menambahkan bahwa pemberian amnesti terhadap Hasto merupakan pengalaman pertama yang ia temui selama bertugas di KPK. Meskipun begitu, lembaganya tetap menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari kewenangan Presiden.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto resmi meninggalkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Jumat malam. Ia tampak mengenakan kemeja merah dan blazer hitam saat keluar, didampingi tim kuasa hukum, termasuk Febri Diansyah, Arman Hanis, dan Maqdir Ismail.
Pencarian Harun Masiku sendiri sudah berlangsung lebih dari empat tahun sejak ia ditetapkan sebagai buron pada awal 2020. KPK menyatakan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum di dalam dan luar negeri, untuk menangkap dan menyeret Harun ke meja hijau. (*)