NARAKITA, JAKARTA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kamis (10/7/2025) hari ini.
Pemeriksaan Khofifah digelar di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim).
Khofifah diperisak KPK terkait kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Saudari KIP (Khofifah Indar Parawansa), Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (9/7/2025).
Menurut penjelasannya, pemeriksaan di Polda Jatim dikarenakan KPK tengah melakukan penyidikan kasus tersebut di wilayah Jawa Timur.
“Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Menurut penjelasannya, penentuan lokasi pemeriksaan juga dilakukan berdasarkan koordinasi antarpihak.
“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, dan penyidik memperoleh informasi maupun keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia meyakini Khofifah akan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Khofiah kata ia, meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah memanggil anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rudi Hartono (RH) sebagai saksi, pasa Rabu kemarin.
Berbeda dengan Khofifah, Rudi Hartono dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (*)