Selasa, 1 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Antisipasi PHK Massal Pekerja Honorer, Pemprov Siapkan Skema Alternatif
Yang Belum Serahkan Uang Suap Dihukum, Yang Sudah Malah Masih Bebas
Rachmat Dihukum 2,5 Tahun Meski Belum Serahkan Uang Suap ke Mbak Ita
Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah
Jateng Jamin Tidak Ada PHK Bagi Honorer dan GTT Yang tidak Lolos CPNS
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Fix! Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Siapa Diuntungkan?

Berdasar hasil kajian yang sudah final, Kemenhub akan menaikkan tarif ojek online antara 8-15 persen, tergantung pada zona yang ada.

R. Izra
Last updated: Juni 30, 2025 6:36 pm
R. Izra
Juni 30, 2025
Share
2 Min Read
Massa aksi demo ojol di Semarang berteduh saat menunggu orator menyampaikan aspirasi.
Massa aksi demo ojol di Semarang berteduh saat menunggu orator menyampaikan aspirasi.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Tarif ojek online (ojol) akan naik antara 8-15 persen, berdasarkan kajian yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Rencana kenaikan ini, kata Kemenhub, merupakan hasil kajian yang sudah final.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan, Senin (30/6/2025).

“Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Ia menyampaikan, besaran kenaikan tarif berbeda sesuai dengan zona yang sudah ditentukan.

Setidaknya, terdapat tiga zona dengan kenaikan tarif sekitar 8 persen hingga 15 persen.

“Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona I, zona II, zona III,” beber Aan.

Namun, kata Aan, rencana kenaikan ini masih terus berproses. Pihaknya berencana memanggil aplikator atau penyedia jasa untuk merundingkan hal ini.

“Besok kami akan memanggil (aplikator). Tapi, pada prinsipnya, kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator.”

“Namun, untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ojol ini,” ujar Aan.

Sebagai informasi, tuntutan kenaikan tarif ini menjadi salah satu yang disuarakan para mitra pengemudi saat demo pada 20 Mei 2025.

Sehari setelahnya, asosiasi pengemudi ojek online mengadukan nasibnya kepada DPR RI dengan beraudiensi ke gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Mereka menolak potongan jasa aplikasi yang dianggap terlalu besar serta skema tarif murah yang dinilai merugikan.

Setidaknya, ada lima tuntutan pengemudi ojek online, yakni turunkan tarif pemotongan komisi aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen, membentuk Undang-Undang Transportasi Online, dan naikkan tarif pengantar penumpang serta hapus sistem promo tarif murah yang merugikan mitra pengemudi.

Lalu, terbitkan regulasi penetapan tarif layanan jasa antar makanan dan pengiriman barang secara adil, serta tentukan tarif bersih yang diterima mitra pengemudi. (*)

TAGGED:kemenhu tarif ojolkemenhub naikkan tarif ojolKemenhub Tarif Odolkenaikan tarif odoltarif ojoltarif ojol naiktarif ojol naik 15 persen
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Antisipasi PHK Massal Pekerja Honorer, Pemprov Siapkan Skema Alternatif
Juli 1, 2025
Yang Belum Serahkan Uang Suap Dihukum, Yang Sudah Malah Masih Bebas
Juni 30, 2025
Rachmat Dihukum 2,5 Tahun Meski Belum Serahkan Uang Suap ke Mbak Ita
Juni 30, 2025
Baleg DPR RI; Pileg Dan Pilpres Juga Lebih Ideal Jika Dipisah
Juni 30, 2025
Jateng Jamin Tidak Ada PHK Bagi Honorer dan GTT Yang tidak Lolos CPNS
Juni 30, 2025

Berita Terkait

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Walikota Surakarta Respati Ardi menerima Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia di Balaikota Surakarta
Terkini

Jateng–Uni Eropa Tingkatkan Kerjasama Produksi Beras Rendah Karbon

baniabbasy
Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP MY Esti Wijayati
Politiik

PDIP Tegas Minta Fadli Zon Hentikan Penulisan Ulang Sejarah Nasional: Lukai Banyak Orang

R. Izra
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Iin Sebut ASN Bapenda Semarang Iuran untuk Setoran Rp2,2 Miliar ke Mbak Ita-Alwin

R. Izra
Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Terkini

Prabowo Singgung Kocok Ulang Posisi Menteri, Ancaman Serius bagi yang Tak Patuh, Siapa Tersingkir?

Nugroho P.
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?