NARAKITA, MAMUJU – Empat anggota polisi dari Patmor Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Mereka diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga saat melakukan patroli.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menyatakan bahwa keempat anggota tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait insiden itu. “Pihak Propam Polresta Mamuju kini sudah memeriksa empat orang anggota Patmor yang diduga melakukan pemukulan tersebut,” ujar Herman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/5).
Peristiwa ini bermula ketika anggota Patmor Polresta Mamuju melakukan patroli rutin di Jalan Arteri, Mamuju. Di lokasi tersebut, mereka mendapati sekitar sepuluh warga sedang berkumpul. Melihat situasi tersebut, petugas segera mendekati kerumunan untuk melakukan pemeriksaan.
Namun, situasi berubah ketika dua warga tiba-tiba melarikan diri. Anggota Patmor pun melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu dari mereka. Saat diinterogasi, warga tersebut justru menunjukkan sikap tidak serius dengan cengengesan.
Hal ini membuat salah satu anggota Patmor merasa tersinggung dan memberikan peringatan dengan menepuk bahu warga tersebut. Herman menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah pemukulan, melainkan hanya bentuk teguran ringan.
“Anggota Patmor tidak memukul, hanya menepuk-nepuk warga saja. Itu bentuk pembinaan ringan,” jelasnya.
Meski demikian, peristiwa ini tetap mendapat perhatian serius dari Propam Polresta Mamuju. Mereka akan memastikan apakah tindakan tersebut melanggar aturan kepolisian atau tidak.
Herman juga menyampaikan bahwa jika nanti terbukti bersalah, keempat anggota tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kalau memang terbukti ada pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai aturan,” tegasnya.
Kejadian ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama karena melibatkan aparat keamanan dalam dugaan kekerasan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan sesuai prosedur.
Propam Polresta Mamuju memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan objektif. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Dalam situasi seperti ini, Herman mengingatkan bahwa anggota kepolisian tetap terikat dengan aturan dan kode etik profesi, sehingga setiap tindakan yang melanggar akan ditindak secara tegas.
Sementara itu, warga yang terlibat dalam kejadian ini sudah dipulangkan setelah dilakukan pembinaan oleh anggota Patmor. Pihak kepolisian meminta agar masyarakat selalu bekerja sama dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kesalahpahaman.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan tantangan dalam menjaga kedisiplinan anggota kepolisian saat bertugas. Oleh karena itu, Propam Polresta Mamuju akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Polresta Mamuju berharap masyarakat tetap memberikan dukungan dalam proses penyelidikan ini dan tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.
Pihak kepolisian juga berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Mereka berkomitmen menjaga profesionalisme dalam menangani kasus ini agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.
Dengan adanya kasus ini, kepolisian juga akan memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya agar selalu bertindak sesuai prosedur.
Ipda Herman memastikan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung secara terbuka dan meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian agar selalu bertindak sesuai kode etik dan mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi masyarakat.
Polresta Mamuju akan terus memberikan update mengenai perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu.