NARAKITA, YOGYAKARTA – Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi, mengungkap pernyataan mengejutkan terkait status akademik Presiden Joko Widodo. Dalam sebuah wawancara yang ditayangkan Rabu (16/7/2025), ia menyebut bahwa Jokowi diduga tidak pernah memenuhi syarat untuk meraih gelar sarjana strata satu (S1) dari UGM.
Pernyataan itu disampaikan dalam sesi wawancara dengan ahli forensik digital Rismon Sianipar. Dalam wawancara tersebut, Prof. Sofian menjelaskan bahwa dirinya sudah menelusuri riwayat akademik Jokowi melalui rekan-rekannya sesama dosen dan mantan pejabat di Fakultas Kehutanan UGM.
Menurut Sofian, Jokowi memang pernah terdaftar sebagai mahasiswa di jurusan kehutanan sejak tahun 1980. Namun, berdasarkan data akademik yang ia peroleh, prestasi Jokowi selama dua tahun pertama tergolong di bawah standar kelulusan.
Ia menjelaskan bahwa indeks prestasi kumulatif (IPK) Jokowi dalam empat semester pertama sangat rendah. Bahkan, menurut sistem akademik UGM saat itu, mahasiswa dengan IPK seperti itu seharusnya tidak diizinkan melanjutkan ke tahap penyusunan skripsi atau program sarjana.
Transkrip nilai yang sempat ditampilkan Bareskrim Polri dalam sebuah konferensi pers beberapa waktu lalu disebut hanya mencerminkan masa studi Jokowi saat mengikuti program sarjana muda, bukan program S1 yang utuh.
“Saya lihat sendiri, nilai-nilainya di bawah dua. Itu artinya kalau sistemnya berjalan normal, ya tidak lulus. Maksimal hanya sampai sarjana muda, atau DO,” jelas Prof. Sofian.
Lebih jauh, ia menyatakan bahwa skripsi Jokowi yang sempat beredar dan diklaim sebagai karya akhir pendidikan S1, patut diragukan keasliannya. Bahkan ia menyebut skripsi itu terindikasi menjiplak pidato dari salah satu dekan Fakultas Kehutanan.
Sofian mengaku sempat mengonfirmasi langsung kepada staf administrasi di fakultas tersebut. Saat ditanya soal lembar pengesahan skripsi Jokowi, petugas menyebut bahwa dokumen tersebut tidak memiliki tanda tangan dosen penguji dan tidak disertai tanggal ujian.
“Lembar pengesahan kosong, tak ada nilai, tak ada tanggal ujian, dan tak ada tanda tangan dosen penguji. Jadi skripsi itu tidak pernah diuji. Tidak sah,” ungkapnya.
Prof. Sofian juga mengungkap bahwa Kasmudjo, dosen yang selama ini disebut sebagai pembimbing akademik Jokowi, ternyata tidak pernah terlibat dalam proses pembimbingan, baik akademik reguler maupun skripsi.
Ia turut membandingkan Jokowi dengan kerabatnya, Hari Mulyono, yang juga kuliah di jurusan yang sama. Menurut Sofian, Hari dikenal cerdas, aktif di organisasi mahasiswa, dan lulus tepat waktu. Sebaliknya, Jokowi dinilai kurang menonjol dan tak menunjukkan performa akademik yang memadai.
Dalam pengakuannya, Sofian menyebut mendengar kabar bahwa Jokowi sempat menggunakan ijazah Hari Mulyono untuk tujuan tertentu. Ia menilai hal itu berbahaya jika benar dilakukan, karena menyangkut dugaan pemalsuan identitas akademik.
“Kabarnya, yang sering dibawa-bawa sebagai ijazahnya Jokowi, justru bukan milik dia. Foto di ijazahnya pun bukan dirinya. Kalau ini terbukti, ya itu penipuan akademik besar-besaran,” ujar Sofian.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan sikap lembaga negara yang selama ini justru tidak memperjelas persoalan ini secara transparan. Menurutnya, jika semua data akademik dibuka, publik bisa menilai sendiri kebenaran informasi yang beredar.
Prof. Sofian Effendi bukan sosok sembarangan. Ia pernah menjabat sebagai Rektor UGM pada 2002–2007, Kepala BKN pada era reformasi, dan Ketua Komisi ASN pertama sejak 2014. Sebagai Guru Besar Ilmu Administrasi Negara, pernyataannya tentu memiliki bobot dalam perdebatan akademik ini.
Pernyataan ini menambah panjang kontroversi seputar ijazah Presiden Jokowi. Meski hasil uji forensik Polri menyebut dokumen tersebut asli, kritik terhadap proses dan transparansi akademik tetap mengemuka.
Hingga kini, pihak Universitas Gadjah Mada belum memberikan pernyataan resmi terbaru. Publik masih menanti kejelasan, terutama soal kesahihan skripsi dan status akademik yang menjadi dasar pemberian gelar S1 kepada Jokowi. (*)