• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi & Bisnis

Ekonom Indef: Kasus Tom Lembong Cerminkan Hukum yang Buruk, Ancaman Serius bagi Ekonomi

Kasus hukum yang menyeret nama Tom Lembong dinilai lebih dari sekadar persoalan politik. Bagi ekonom senior Didik J. Rachbini, ini adalah cerminan rapuhnya sistem hukum Indonesia, yang pada akhirnya mengancam stabilitas ekonomi dan minat investasi.

T. Budianto
Last updated: Agustus 2, 2025 3:52 pm
T. Budianto
Agustus 2, 2025
Share
2 Min Read
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, menyebut kasus hukum yang menimpa Tom Lembong sebagai contoh konkret lemahnya kepastian hukum di Indonesia. Suatu kondisi yang disebutnya mengancam langsung pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Menurut Didik, sistem hukum yang bisa diintervensi kekuasaan dan bersifat tidak konsisten telah lama menjadi penghambat efisiensi ekonomi. Ia menyoroti bahwa tingginya biaya transaksi dalam bisnis seringkali berakar dari hukum yang lemah.

“Biaya transaksi adalah biang kerok, bahkan bisa disebut sebagai ‘setan’ dalam dunia bisnis. Dan itu muncul dari sistem hukum yang buruk,” tegasnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8).

Sebagai Rektor Universitas Paramadina, Didik juga mengkritik keras dugaan kriminalisasi bernuansa politik yang membayangi kasus Lembong. Ia menyebut bahwa praktik intervensi kekuasaan terhadap hukum sudah menjadi pola yang diwariskan dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya.

Prinsip Hukum

“Praktik kriminalisasi semacam ini terjadi di semua rezim, tapi sangat vulgar di masa Presiden Jokowi,” ujar Didik. Ia menyesalkan bahwa prinsip dasar dalam hukum, lebih baik membebaskan orang bersalah daripada menghukum orang tak bersalah telah diabaikan.

Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, Indonesia berisiko masuk ke dalam jebakan failed state, di mana ekonomi hanya menjadi alat eksploitasi elite penguasa. “Negara dengan sistem hukum lemah cenderung terjebak dalam krisis jangka panjang. Efisiensi ekonomi akan rusak total bila hukum hanya jadi alat politik,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Didik mendesak pemerintah melakukan reformasi sistem hukum secara menyeluruh, terutama dalam menjaga independensi peradilan dari tekanan politik. “Hukum adalah jantung dari kepastian ekonomi. Jika jantungnya rusak, seluruh tubuh perekonomian akan ikut lumpuh,” tutupnya. (*)

TAGGED:abolisi tom lembongindef
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Megawati Tegaskan PDIP Bukan Oposisi, Tapi Penyeimbang Pemerintahan
Agustus 2, 2025
Megawati Rangkap Jabatan Ketum dan Sekjen PDIP, Hasto Tak Masuk Struktur Baru
Agustus 2, 2025
SMA Kolese Loyola Juara Kompetisi Debat Pelajar Piala Wali Kota
Agustus 2, 2025
Tim KKN-T Undip 21 Dorong Petani Gedong Ciptakan Produk Inovasi Kopi
Agustus 2, 2025
Ekonom Indef: Kasus Tom Lembong Cerminkan Hukum yang Buruk, Ancaman Serius bagi Ekonomi
Agustus 2, 2025

Trending Minggu Ini

Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?
Juli 31, 2025
Puan Maharani di Tengah. Penerus Ketum PDI Perjuangan?
Juli 31, 2025
Wacana Munaslub Golkar Lengserkan Bahlil Lahadalia
Juli 31, 2025
Rp40,34 Triliun Dana Desa Sudah Tersalur, BLT Menjangkau Hampir 8.000 Desa
Juli 28, 2025
Tsunami Rusia Berpotensi Hantam Indonesia, BNPB Minta Pantai Dikosongkan Dulu
Juli 30, 2025

Berita Terkait

LPK JIDS menggelar seremoni pelepasan pemberangkatan perdana driver profesional ke Negeri Sakura, di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (1/8/2025).
Ekonomi & Bisnis

Lepas Keberangkatan Perdana Driver Profesional ke Jepang, JIDS: Butuh 10.000 Tiap Tahun

R. Izra
Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara.
Kriminalitas dan Hukum

Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan

R. Izra
Ekonomi & Bisnis

Menkeu: Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak hingga Akhir Tahun

T. Budianto
Ekonomi & Bisnis

Jateng-Inggris Jajaki Kerja Sama EBT, Pendidikan, dan Keamanan Siber

T. Budianto
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?