Jumat, Jul 11, 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Sopir Feeder Trans Semarang Sempat Minum sebelum Tabrak Korban Tewas di Klipang
Ungkap Pengeroyokan di Jalan Sompok Semarang, Polisi: Korban Salah Sasaran Kreak
Feeder Trans Semarang Tabrak Penyebrang Jalan di Bundaran Klipang, Warga: Ugal-ugalan
Seratus Bayi Prematur di Gaza Terancam Kehabisan Napas
Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Dugaan 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Puan: Jangan Hukum yang Tak Bersalah

Dugaan keterlibatan ratusan ribu penerima bansos dalam praktik judi online memicu keprihatinan Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan, mengingat banyak kemungkinan penyalahgunaan data pribadi yang bisa menjerumuskan masyarakat tak bersalah dalam kasus ini. Puan menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh agar bantuan sosial tetap tepat sasaran dan tidak merugikan mereka yang justru harus dilindungi.

T. Budianto
Last updated: Juli 10, 2025 1:12 pm
T. Budianto
Juli 10, 2025
Share
3 Min Read
Ketua DPR RI Puan Maharani saat dimintai keterangan oleh awak media terkait polemik penulisan ulang sejarah nasional. Puan meminta agar penulisan ulang sejarah ditulis sejelas-jelasnya, transparan dan akuntabel. Foto: dok/ist
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA– Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah berhati-hati menindaklanjuti temuan mengejutkan terkait 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat aktivitas judi online (judol).

Puan menegaskan, proses verifikasi data harus dilakukan menyeluruh agar masyarakat rentan tidak menjadi korban dari penyalahgunaan data.

“Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas. Validasi data sangat penting agar jangan sampai masyarakat yang seharusnya dilindungi justru jadi korban dua kali, datanya disalahgunakan, lalu bantuannya dihentikan,” kata Puan, Kamis (10/7).

Puan menyoroti pentingnya menjadikan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bahan awal verifikasi, bukan dasar untuk langsung memotong bantuan. Ia mewanti-wanti adanya kemungkinan praktik jual beli rekening dan penyalahgunaan NIK yang melibatkan nama penerima bansos.

“Dalam kasus judol, banyak modus yang melibatkan jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas, termasuk NIK penerima bantuan. Bisa jadi memang ada penerima yang benar-benar terlibat, tapi bisa juga ada yang tidak tahu apa-apa dan datanya disalahgunakan,” ujarnya.

Ketua DPP PDIP ini juga menilai bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka hal itu menunjukkan celah besar dalam sistem perlindungan data pribadi di Indonesia. Ia mendesak agar sistem keamanan data kependudukan segera dibenahi.

“Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi. Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak warga negara,” tegasnya.

Evaluasi Teknis Penyaluran

Selain soal data, Puan juga mendorong evaluasi total terhadap mekanisme penyaluran bansos, termasuk siapa yang benar-benar berhak menerima. Pemerintah, kata dia, harus menjamin ketepatan sasaran dan keamanan data penerima.

“Bansos itu untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya,” tambahnya. “Pemerintah bersama stakeholder juga harus menjamin adanya penegakan hukum bila data penerima disalahgunakan agar tak merugikan masyarakat yang tidak tahu apa-apa.”

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan PPATK bahwa sebanyak 571.410 rekening penerima bansos diduga digunakan dalam transaksi judi online sepanjang 2024.

“Dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu apakah dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” kata Gus Ipul, Senin (7/7). (*)

TAGGED:bansosfeaturedheadlinejudol
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Sopir Feeder Trans Semarang Sempat Minum sebelum Tabrak Korban Tewas di Klipang
Juli 11, 2025
Ungkap Pengeroyokan di Jalan Sompok Semarang, Polisi: Korban Salah Sasaran Kreak
Juli 11, 2025
Feeder Trans Semarang Tabrak Penyebrang Jalan di Bundaran Klipang, Warga: Ugal-ugalan
Juli 11, 2025
Seratus Bayi Prematur di Gaza Terancam Kehabisan Napas
Juli 11, 2025
Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur
Juli 11, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Aset Sritex Disita, Buruh Waswas Tagihan Tak Dibayar

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota

T. Budianto
Daerah

DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Kurator Sritex Protes 72 Mobil Disita Kejagung

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?