NARAKITA, JAKARTA- DPR RI menyetujui pagu indikatif atau angka perkiraan kebutuhan anggaran di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2026 sebesar Rp71,11 triliun.
“Komisi X menyetujui pagu indikatif RAPBN TA 2026 Kemendikdasmen Rp 67,672 triliun, dan menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 Rp 3,439 triliun sehingga totalnya 71,11”, ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Mendengar putusan tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti terlihat tersenyum dan menyampaikan ucapan terimakasih.
Menurut Lalu, penambahan pagu anggaran indikatif itu cukup krusial karena akan digunakan untuk program wajib belajar 13 tahun.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti meminta Kemendikdasmen menyiapkan anggaran untuk menindaklanjuti amanat putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan tanpa pungutan biaya yang harus dilakukan secara bertahap mulai TA 2026.
“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI dan kami harapkan kedepannya kita dapat terus berkomunikasi agar tambahan anggaran ini berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya,” kata Abdul Mu’ti.
Kemendiktisaintek Rp12,55 Trilun
Komisi X DPR RI juga menyetujui penambahan angka perkiraan pagu anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tahun 2026 dengan total sebesar Rp12,55 triliun.
Sebelumnya,pagu indikatif yang diajukan Kemendiktisaintek pada RAPBN 2026 sebesar Rp12,535 triliun. Kemudian mengajukan penambahan pagu anggaran berdasarkan Surat Kemendiktisaintek ke Kementerian Keuangan sebesar Rp12,55 triliun.
“Sehingga dalam rapat kerja dengan Mendiktisaintek dapat kita setujui tambahan pagu indikatif yang diusulkan,” Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
Sebelumnya pemerintah menetapkan pagu indikatif Kemendiktisaintek RI sebesar Rp55,4 triliun. Anggaran ditetapkan melalui Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan.
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, mengatakan pagu indikatif 2026 belum mencukupi kebutuhan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026. Karena itu, pihaknya akan mengusulkan tambahan anggaran. Tambahan anggaran itu diperlukan untuk pemenuhan program prioritas. Brian menyebut banyak dari program prioritas masih belum terakomodasi pendanaannya melalui pagu indikatif 2026.(*)