Jumat, Jul 11, 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Debut di BRICS, Indonesia Tampil Bepengaruh Dan Tetap Nonblok
Kopdes Merah Putih di Jateng Sudah Beroperasi, Ini Kata Gubernur Luthfi
DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendikdasmen 2026 Sebesar Rp71,11 Triliun. Abdul Mu’ti: Terimakasih
Aset Sritex Disita, Buruh Waswas Tagihan Tak Dibayar
Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Pendidikan & Budaya

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendikdasmen 2026 Sebesar Rp71,11 Triliun. Abdul Mu’ti: Terimakasih

Pagu indikatif adalah angka perkiraan pagu anggaran yang diajukan kementerian teknis ke Kementerian Keuangan. Menyikapi Putusan MK soal pendidikan gratis bagi SD-SMP, Kemendikdasmen ajukan pagu indikatif sebesar Rp71,11 triliun

baniabbasy
Last updated: Juli 10, 2025 4:37 pm
baniabbasy
Juli 10, 2025
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengaku menyetujui pagu indikatif Kemendikdasmen tahun 2026 sebesar Rp71,11 triliun. Foto: dok/ist
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengaku menyetujui pagu indikatif Kemendikdasmen tahun 2026 sebesar Rp71,11 triliun. Foto: dok/ist
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- DPR RI menyetujui pagu indikatif atau angka perkiraan kebutuhan anggaran di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2026 sebesar Rp71,11 triliun.

“Komisi X menyetujui pagu indikatif RAPBN TA 2026 Kemendikdasmen Rp 67,672 triliun, dan menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 Rp 3,439 triliun sehingga totalnya 71,11”, ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Mendengar putusan tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti terlihat tersenyum dan menyampaikan ucapan terimakasih.

Menurut Lalu, penambahan pagu anggaran indikatif itu cukup krusial karena akan digunakan untuk program wajib belajar 13 tahun.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti meminta Kemendikdasmen menyiapkan anggaran untuk menindaklanjuti amanat putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan tanpa pungutan biaya yang harus dilakukan secara bertahap mulai TA 2026.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI dan kami harapkan kedepannya kita dapat terus berkomunikasi agar tambahan anggaran ini berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya,” kata Abdul Mu’ti.

Kemendiktisaintek Rp12,55 Trilun

Komisi X DPR RI juga menyetujui penambahan angka perkiraan pagu anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tahun 2026 dengan total sebesar Rp12,55 triliun.

Sebelumnya,pagu indikatif yang diajukan Kemendiktisaintek pada RAPBN 2026 sebesar Rp12,535 triliun. Kemudian mengajukan penambahan pagu anggaran berdasarkan Surat Kemendiktisaintek ke Kementerian Keuangan sebesar Rp12,55 triliun.

“Sehingga dalam rapat kerja dengan Mendiktisaintek dapat kita setujui tambahan pagu indikatif yang diusulkan,” Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.

Sebelumnya pemerintah menetapkan pagu indikatif Kemendiktisaintek RI sebesar Rp55,4 triliun. Anggaran ditetapkan melalui Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan.

Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, mengatakan pagu indikatif 2026 belum mencukupi kebutuhan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026. Karena itu, pihaknya akan mengusulkan tambahan anggaran. Tambahan anggaran itu diperlukan untuk pemenuhan program prioritas. Brian menyebut banyak dari program prioritas masih belum terakomodasi pendanaannya melalui pagu indikatif 2026.(*)

TAGGED:abdul mu'tianggaran KemendikdasmenAnggaran KemendiktisaintekLalu Hadrian IrfaniMendiktisaintek Brian Yuliarto
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Debut di BRICS, Indonesia Tampil Bepengaruh Dan Tetap Nonblok
Juli 10, 2025
Kopdes Merah Putih di Jateng Sudah Beroperasi, Ini Kata Gubernur Luthfi
Juli 10, 2025
DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendikdasmen 2026 Sebesar Rp71,11 Triliun. Abdul Mu’ti: Terimakasih
Juli 10, 2025
Aset Sritex Disita, Buruh Waswas Tagihan Tak Dibayar
Juli 10, 2025
Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota
Juli 10, 2025

Berita Terkait

Terkini

Pemerintah Perpanjang MPLS Jadi Lima Hari, Siapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Siswa

T. Budianto
Pendidikan & Budaya

224 Ribu Calon Siswa Lolos SPMB Jateng 2025

T. Budianto
Pendidikan & Budaya

Undip Anggarkan Rp 11,9 Miliar Bangun Jogging Track

T. Budianto
Pendidikan & Budaya

79.8 Ribu Pendaftar Gagal Masuk Undip Lewat UTBK SNBT 2025

Nugroho P.
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?