Sabtu, 28 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Cuma Modal HP Bekas, Rumah Bisa Aman 24 Jam: Ini 5 Aplikasi CCTV Gratisan yang Wajib Dicoba
Mas Pram Terinspirasi London, Aturan Taman di Jakarta Buka 24 Jam
Roller Matic Peyang? Jangan Tunggu Rusak Total, Ini Bahayanya
Liverpool Bakar Uang Rp3,7 Triliun Demi Bangun Tim Anyar Jelang Musim Panas
DPR Minta Penyadapan Kejaksaan Hormati Privasi Warga
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

DPR Minta Penyadapan Kejaksaan Hormati Privasi Warga

Penegakan hukum itu sangat penting, tetapi bukan berarti melupakan privasi dan tidak melindungi hak pribadi warga negara. Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi ini. Sebab hak pivate adalah hak konstitusional setiap warga negara

baniabbasy
Last updated: Juni 28, 2025 9:07 am
baniabbasy
Juni 28, 2025
Share
4 Min Read
Puan Minta Pemerintah Segera Mitigasi Dampak Konflik Israel-Iran
Puan Minta Pemerintah Segera Mitigasi Dampak Konflik Israel-Iran
SHARE

NARAKITA, JAKARTA– Ketua PR RI Puan Maharani meminta penyadapan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tetap memperhatikan privasi dan perlindungan data pribadi setiap warga negara. Meskipun apa yang dilakukan kejaksaan tersebut dalam rangka kepentingan pnyelidikan daan penyidikan.

Hal itu disampaikan Puan saat menyaksikan perjanjian kerjasama (MoU) antara Kejagung untuk keperluan inforamasi intelijen dan penyadapan, dengan empat provider dalam negeri, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk, Kamis (26/6/2025) di Jakarta.

“Penegakan hukum itu sangat penting, tetapi bukan berarti melupakan privasi dan tidak melindungi hak pribadi warga negara. Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi ini. Sebab hak pivate adalah hak konstitusional setiap warga negara,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Puan menegaskan bahwa penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara. Kejaksaan juga diminta untuk menjaga dan terus meningkakan kepercayaan publik terhadap isntitusi hukum di negara yang menganut system demokrasi ini.

Sebagai Ketua DPR RI, Puan menjamin dan memastikan bahwa pihaknya akan Kerjasama tersebut agar sesuai dengan prinsip demorasi dan tidak melanggar konstitusi. ” Kolaborasi antara negara dengan pelaku industri jangan dilihat dari sisi efktivitas teknis saja, tetapi juga berdasarkan prespektif akuntabilitas, transparansi, dan melindungi hak warga sipil. Dengan kemajuan teknologi sampai saat ini, harusnya menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan,” imbuh Puan yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka berharap agar MoU antara Kejagung engan empat provider itu ada pengawasan ketat dari lembaga lainnya. Terutama terkait hak pelindungan prvasi setiap warga. Penyadapan harus benar-benar terbatas pada kasus-kasus pidana berat dan korupsi melalui proses perizinan yang jelas, untuk memastikan tidak terjadi penyadapan sewenang-wenang.

“Kerja sama ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan tuduhan berbagai pihak terkait privasi data warga negara,” kata Martin dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

“Tetapi kita tahu kondisi kejahatan era sekarang itu terutama pencucian uang dan pelacakan buronan itu sangat dinamis. Sementara, penegak hukum kita berkejaran agar pelaku tidak membawa kabur uang negara,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Dia mengatakan Kejagung perlu menjaga akuntabilitas prosedural. MoU itu, kata dia, perlu menjelaskan secara rinci prosedur penyadapan, termasuk mekanisme pelaporan dan evaluasi “Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik,” kata dia.

Martin pun mendorong adanya sinergi antara Kejagung dengan Komnas HAM dan Komisi Informasi untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan penegakan hukum dan perlindungan hak sipil. Dia pun mengapresiasi inisiatif Kejagung dalam memerangi kejahatan dengan memaksimalkan penegakan hukum, terutama pemberantasan tindak pidana korupsi

Kejagung mengakui, focus nota kesepahaman atau MoU dengan empat provider, lebih pada pertukaran dan pemanfaatan data/informasi dalam rangka penegakan hukum, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyedian rekaman informasi telekomunikasi.

“Kolaborasi dengan pihak penyedia jasa telekomunikasi ini merupakan langkah penting bagi bidang intelijen. Mengingat, adanya pembaruan tugas dan fungsi intelijen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan,” jelas JAM-Intel Reda Manthovani. (*)

TAGGED:pasal penyadapan pasal karetPenyadapan hak warga
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Cuma Modal HP Bekas, Rumah Bisa Aman 24 Jam: Ini 5 Aplikasi CCTV Gratisan yang Wajib Dicoba
Juni 28, 2025
Mas Pram Terinspirasi London, Aturan Taman di Jakarta Buka 24 Jam
Juni 28, 2025
Roller Matic Peyang? Jangan Tunggu Rusak Total, Ini Bahayanya
Juni 28, 2025
Liverpool Bakar Uang Rp3,7 Triliun Demi Bangun Tim Anyar Jelang Musim Panas
Juni 28, 2025
DPR Minta Penyadapan Kejaksaan Hormati Privasi Warga
Juni 28, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Ketahuan Palak Cewek, Polisi Pangkat Aiptu Dihukum Guling di Aspal

Nugroho P.
Terkini

Begini Hasil OTT KPK! 6 Orang Digelandang, ke Gedung Merah Putih

Nugroho P.
Terkini

Kemendagri Siapkan Skema Pembiayaan Pemilu Nasional dan Lokal

baniabbasy
Terkini

KPK OTT di Medan, Siapa Kena?

Nugroho P.
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?