NARAKITA, KLATEN– Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung B Setda Kabupaten Klaten, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi pengelolaan informasi publik dan pengaduan pelayanan publik, Selasa (1/7/2025).
Dalam sosialisasi yang diikuti para petugas pengelola informasi dan dokumentasi daerah tersebut, disampaikan sejumlah materi terkait peningkatan kualitas layanan publik, di antaranya pengelolaan informasi dan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dalam bentuk data digital.
Kepala Diskominfo Klaten, Aris Pramana mengatakan sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang dikelola oleh Pemkab Klaten. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik di Kabupaten Klaten.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas kita dalam mengelola pelayanan informasi dan pengaduan publik,” ungkapnya.
Yusuf Murdani, dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, salah satu pemateri sosialisasi, menyoroti pentingnya back up data dalam pengelolaan informasi. Hal tersebut berdampak pada kecepatan respon badan publik kepada pemohon informasi maupun aduan yang disampaikan.
“Salah satunya otomatisasi respon dan notifikasi kepada pemangku kebijakan. Sehingga diharapkan respon yang diberikan akan menjadi lebih cepat,” paparnya.
Sementara, pemateri lainnya, Topan Setiawan, Direktur Kultura Digital Media Research sekaligus dosen Universitas Boyolali menyampaikan pentingnya bagi petugas pengelola layanan informasi dan pengaduan publik untuk memiliki kemampuan dan keterampilan komunikasi yang baik.
“Untuk memberikan layanan informasi publik yang berkualitas, pengelola informasi publik wajib membekali diri dengan kridibilitas dalam menangani pos pengaduan,” katanya.(*)