• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Dirlantas Jateng Ingatkan 7 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Candi 2025

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra menyatakan ada 7 pelanggaran utama yang jadi sasaran pada Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari.

R. Izra
Last updated: Juli 14, 2025 4:35 pm
R. Izra
Juli 14, 2025
Share
3 Min Read
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra, memeriksa kesiapan kendaraan patroli saat memimpin apel kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, di Mapolda Jateng, Senin (14/7/2025).
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra, memeriksa kesiapan kendaraan patroli saat memimpin apel kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, di Mapolda Jateng, Senin (14/7/2025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Polda Jateng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 sebagai tanda dimulainya operasi kewilayahan yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14-27 Juli 2025.

Apel yang dipimpin oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra ini digelar di Lapangan Mapolda Jateng pada hari Senin, (14/7/2025) pagi.

Kegiatan apel diikuti oleh seluruh personil Satgas dan Subsatgas yang tergabung dalam operasi dan perwakilan dari Dishub Propinsi Jawa Tengah. Acara ini juga dihadiri oleh seluruh PJU Polda Jateng dan sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi terkait.

Dalam arahannya di hadapan peserta apel, Dirlantas menyebut bahwa kegiatan operasi yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini digelar dalam rangka cipta kondisi keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

“Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka fatalitas korban akibat laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah,” ujarnya

Kegiatan operasi akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah melalui upaya Preemtif (25%), Preventif (25%) dan Represif (50%). Kegiatan ini menyasar 7 sasaran yang menjadi target operasi di antaranya :

1. pengendara ramor yang menggunakan HP;
2. pengendara yang dibawah umur;
3. pemotor yang boncengan lebih dari satu orang;
4. penggunaan helm SNI bagi pemotor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang roda empat;
5. berkendara dibawah pengaruh miras;
6. pengendara yang melawan arus;
7. pelanggaran terhadap batas kecepatan.

Adapun penegakan hukumnya akan mengedepankan mekanisme tilang elektronik (ETLE statis dan Mobile) Penggunaan tilang manual hanya diterapkan terhadap pelanggaran lalu lintas berat yang berakibat fatalitas.

“Lakukan pengawasan melekat terhadap seluruh personel yang melaksanakan kegiatan operasi. Lakukan penegakan hukum secara humanis dan hindari kegiatan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra polri,” tegas Dir Lantas.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa kegiatan operasi yang digelar adalah bentuk Polri mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Jawa Tengah.

Dengan digelarnya kegiatan operasi secara profesional dan humanis, dirinya berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

“Kami himbau seluruh masyarakat di Jawa Tengah untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Mari kita ciptakan jalan raya sebagai ruang umum yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” tandasnya. (*)

TAGGED:dirlantas polda jatengditlantas polda jatengpelanggaran lalu lintasrazia polisirazia polisi lalu lintassasaran operasi patuh candisasaran razia polisi
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Atasi Blank Spot Pendidikan, Pemkot Semarang Dorong Tiga SMA Negeri Baru
Juli 14, 2025
Lawan Stunting dari Hulu, Pemprov Jateng Gandeng BKKBN
Juli 14, 2025
850 Anak dari Keluarga Miskin di Jateng Mulai Tempuh Pendidikan Berasrama
Juli 14, 2025
Iswar Akui Alihkan Anggaran Sekolah Rusak Era Mbak Ita
Juli 14, 2025
Konsolidasi BPR BKK Menuju BPRS, Komisi C DPRD Jateng Konsultasi ke Kemendagri
Juli 14, 2025

Trending Minggu Ini

Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur
Juli 11, 2025
OPM Pertanyakan Kapasitas Gibran Selesaikan Masalah Papua: Apa Kualifikasinya? Percuma!
Juli 9, 2025
Yusril Ungkap Prabowo Perintah Gibran Berkantor di Papua, Juru Bicara OPM Langsung Merespons
Juli 11, 2025
Prabowo Tugaskan Gibran Berkantor di Papua, Penyingkiran atau Malah Penyelamatan di Tengah Tuntutan Pemakzulan?
Juli 9, 2025
Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’
Juli 9, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Sebut Kesaksian Kepala Disbudpar Semarang Penuh Kebohongan

T. Budianto
Razia narkoba di tempat hiburan malam oleh BNN Jateng.
Kriminalitas dan Hukum

BNN Jateng Gerebek 8 Tempat Hiburan Malam di Semarang, 5 Orang Positif Narkoba

R. Izra
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin berjalan memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin Diperiksa, Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Rekaman CCTV Ungkap Aktivitas Terakhir Diplomat Kemlu Sebelum Ditemukan Tewas di Kos Menteng

Nugroho P.
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?