Senin, 7 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Dingin saat Diajak Salaman Aipda Robig, Ayah Gamma: Kami Belum Memaafkan

Andi Prabowo, ayah korban penembakan polisi menerima ajakan salaman terdakwa Aipda Robig Zaenudin di persidangan atas arahan hakim.

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2025 9:39 pm
R. Izra
Mei 6, 2025
Share
2 Min Read
Andi Prabowo, ayah korban penembakan Aipda Robig
Andi Prabowo, ayah korban penembakan Aipda Robig
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Andi Prabowo, ayah korban penembakan polisi menerima ajakan salaman terdakwa Aipda Robig Zaenudin di persidangan atas arahan hakim.

Namun, kuasa hukum Andi Prabowo menegaskan bahwa pihaknya belum memaafkan terdakwa Robig yang jelas-jelas tega membunuh anaknya dengan cara ditembak.

“Salaman itu jangan diartikan kami memaafkan. Jadi hanya menerima salaman, tapi tidak memaafkan,” jelas kuasa hukum Andi, Zaenal Abidin Petir, Senin (5/5/2025) petang.

Dia menegaskan, penerimaan tawaran salaman hanya sebagai bentuk penghormatan persidangan.

“Itu hanya sekadar menghormati persidangan,” beber Zaenal.

Dalam sidang tersebut, Andi Prabowo selaku ayah korban penembakan memberikan keterangan soal kronologi meninggalnya anak semata wayangnya.

Saat itu Andi mengaku anaknya meregang nyawa justru dikabari oleh kakak iparnya.

Setelah mengetahui anaknya meninggal karena ditembak polisi, ia dan keluarganya memutuskan untuk melapor ke Polda Jawa Tengah.

Kasus itu pun ditindaklanjuti dengan penetapan Robig sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa Robig dengan dakwaan kombinasi, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga pasal pembunuhan.

Jaksa menjelaskan, peristiwa penembakan itu bermula ketika terdakwa berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang saling berkejaran sambil membawa senjata tajam di Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Terdakwa memberhentikan rombongan pengendara itu tepat di depan Alfamart Candi Penataran, Kota Semarang. Lantas ia mengambil senjata api sembari menembak ke arah korban. (bai)

TAGGED:Aipda RobigAipda Robig minta maafAndi PrabowoSemarangsidang polisi tembak mati siswa
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

EBT Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Global 21 Persen pada 2060, Ini Syaratnya
Juli 6, 2025
Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya
Juli 6, 2025
Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis
Juli 5, 2025
Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Juli 5, 2025
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Juli 5, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Beginilah Kondisi Rumah T di Sleman Usai Digeruduk Ratusan Driver Ojek Online

Nugroho P.
Kriminalitas dan Hukum

Alasan Bambang Raya Minta Tak Ditahan: Sudah Tua dan Tulang Punggung Keluarga

T. Budianto
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari alias Iin bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Curhat Rumah Tangga di Persidangan: Iin Diam-diam Sering Ketemu Alwin di Rumah

R. Izra
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Mbak Ita Geleng-geleng Kepala saat Iin Singgung Kemungkinan Eks Wali Kota Cemburu

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?