Kamis, 3 Jul 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Tangis Pecah saat Tuntutan 5,5 Tahun Dibacakan untuk Eks Cawabup Purbalingga
Kelelawar Bersarang di Atap Rumah? Waspadai Ancaman Penyakit Menular dari Hewan ke Manusia
SK Kepengurusan Megawati Soekarno Putri Kembali Digugat
PSSI Buka Tender Apparel Timnas, Era Baru Jersey Garuda Segera Dimulai
Pemutihan PKB Jateng Sumbang PAD Rp333,9 Miliar
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Di Balik Tragedi di Jembatan Jurug, Mahasiswi UNS Hilang Usai Terjun ke Sungai

Dalam tulisan tangan yang rapi namun mengandung kepedihan, DA menuliskan bahwa keputusan tersebut bukan karena tekanan dari keluarga atau kampus. Ia menyebut dirinya lelah, dan merasa kehilangan kendali atas dirinya sendiri.

Nugroho P.
Last updated: Juli 2, 2025 6:45 pm
Nugroho P.
Juli 2, 2025
Share
4 Min Read
Tulisan tangan sebelum terjun ke sungai
SHARE

NARAKITA, SOLO – Keheningan di Jembatan Jurug, Selasa siang (1/7/2025), mendadak pecah ketika seorang pengendara ojek daring melihat seorang perempuan muda berdiri di tepi jembatan, menghadap ke aliran Bengawan Solo yang deras. Tak lama kemudian, perempuan tersebut melompat, meninggalkan jejak kesedihan yang mendalam.

Perempuan itu kemudian diketahui adalah DA, mahasiswi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Ia tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), angkatan 2021.

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surakarta, informasi identitas korban didapat dari pihak kampus setelah dilakukan verifikasi terhadap sepeda motor yang ditinggalkan di jembatan beserta catatan pribadinya.

Salah satu saksi mata, pengemudi ojek online yang sedang membawa penumpang saat kejadian, menceritakan detik-detik tragis itu melalui video yang beredar luas di media sosial. Ia menyebut sempat melihat DA bersiap-siap melompat, lalu berusaha meneriakinya agar mengurungkan niat.

“Saya sudah teriak ‘Mbak, jangan!’, tapi dia langsung lompat. Saya dan penumpang langsung turun, tapi tubuhnya sudah terbawa arus,” ujarnya dengan nada getir.

Di dekat motor yang ditinggalkan, ditemukan sebuah buku kecil. Di dalamnya tertulis sepenggal kalimat perpisahan, yang diyakini menjadi surat terakhir DA sebelum mengakhiri hidupnya. Pesan tersebut berisi permintaan maaf dan pengakuan tentang beban batin yang dirasakannya selama ini.

Dalam tulisan tangan yang rapi namun mengandung kepedihan, DA menuliskan bahwa keputusan tersebut bukan karena tekanan dari keluarga atau kampus. Ia menyebut dirinya lelah, dan merasa kehilangan kendali atas dirinya sendiri.

Pihak kampus membenarkan bahwa DA selama ini berada dalam pemantauan psikologis. Bahkan, dosen pembimbing akademiknya telah memberikan berbagai bentuk dukungan, termasuk kemudahan akademik dan surat rekomendasi untuk istirahat dari perkuliahan. Namun, langkah tersebut sempat ditolak pihak keluarga.

“Dia menolak istirahat karena tidak ingin dikasihani,” kata juru bicara UNS, Prof. Dr. Agus Riwanto.

Pihak kampus juga mengungkapkan bahwa DA sudah beberapa kali menunjukkan gejala keinginan mengakhiri hidup. Salah satu dosen bahkan pernah menyampaikan bahwa DA pernah berjanji akan berusaha bertahan.

Pentingnya Regulasi Emosi

Pakar Psikologi UNS, Dr. Farida Hidayati, menjelaskan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya kemampuan seseorang dalam meregulasi emosi. Menurutnya, banyak individu yang tampak tenang di luar, namun menyimpan tekanan luar biasa di dalam diri.

“Permasalahan emosional yang tidak tertangani seringkali membuat seseorang merasa buntu, terlebih jika tidak ada ruang aman untuk mengekspresikan beban tersebut,” jelas Farida.

Pencarian terhadap DA masih terus dilakukan hingga berita ini diturunkan. Tim BPBD Surakarta bersama relawan dan petugas gabungan dari Karanganyar dikerahkan menyisir aliran Bengawan Solo, mulai dari lokasi jatuh hingga radius beberapa kilometer.

Kasus ini mengundang simpati sekaligus keprihatinan dari berbagai pihak. Banyak yang berharap agar kejadian semacam ini menjadi pengingat bahwa kesehatan mental perlu mendapat perhatian yang sama seriusnya dengan kesehatan fisik.

Dalam dunia akademik yang penuh tekanan, terutama menjelang akhir studi, mahasiswa kerap merasa sendirian dalam menghadapi masalahnya. Padahal, dukungan emosional dari lingkungan terdekat sangat berpengaruh dalam menjaga kesehatan mental mereka.

Tragedi ini meninggalkan luka, tidak hanya bagi keluarga dan teman-teman DA, tetapi juga bagi seluruh sivitas akademika UNS. Semua berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang, dan mahasiswa bisa menemukan tempat yang aman untuk berbagi, sebelum semuanya terlambat. (*)

TAGGED:kejadian tragismahasiswa unsterjun ke sungai
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Tangis Pecah saat Tuntutan 5,5 Tahun Dibacakan untuk Eks Cawabup Purbalingga
Juli 3, 2025
Kelelawar Bersarang di Atap Rumah? Waspadai Ancaman Penyakit Menular dari Hewan ke Manusia
Juli 2, 2025
SK Kepengurusan Megawati Soekarno Putri Kembali Digugat
Juli 2, 2025
PSSI Buka Tender Apparel Timnas, Era Baru Jersey Garuda Segera Dimulai
Juli 2, 2025
Pemutihan PKB Jateng Sumbang PAD Rp333,9 Miliar
Juli 2, 2025

Berita Terkait

Terpidana mega korupsi E-KTP Setya Novanto,.
Kriminalitas dan Hukum

Setya Novanto Lebih Cepat Bebas, Dikasih Diskon Hukuman oleh MA

R. Izra
MA memperberat hukuman suami aktris Sandra Dewi dengan hukuman 20 tahun penjara.
Kriminalitas dan HukumOpini

MA Perberat Hukuman Suami Artis Sandra Dewi. Bagaimana Nasib Koruptor Lainnya?

baniabbasy
Terdakwa Baiquni (baju putih) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Kriminalitas dan Hukum

Baiquni Justicia Pegawai Kejati Jateng Calo PNS Kejaksaan, Dihukum Ringan Hanya 1,5 Tahun Penjara

R. Izra
Terdakwa TPPU atas praktik pengamanan situs judi online di Kementerian Kominfo, Rajo Emirsyah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta.
Kriminalitas dan Hukum

Uang Tutup Mulut Judi Online Untuk Umroh

baniabbasy
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?