NARAKITA, JAKARTA– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji dalam rangka evaluasi pelaksanaan haji tahun ini.
Hal itu disampaikan para pimpinan dewan dalam konferensi pers sesuai Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi empat wakil ketua dewan, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan, wacana pembentukan Pansus Haji dirasa perlu mengingat banyaknya keluhan dari jamaah haji yang berangkat tahun ini.
“Ya kita akan evaluasi proses pelaksanaan haji tahun ini. Kami menunggu laporan dari para pimpinan dewan yang kemarin berangkat haji. Jika memang dalam laporannya perlu dibentuk pansus haji, ya kita bentuk,” kata Puan.
Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menemukan potensi kerugian negara dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Kerugian itu muncul dari ketidaksesuaian pelayanan dengan standar yang telah ditetapkan. Penghitungan kerugian negara perlu dilakukan secara menyeluruh agar ada evaluasi sistemik terhadap tata kelola haji.
“Banyak hal yang harus dihitung. Misalnya transportasi. Ketika jamaah tidak menggunakan bus dan terpaksa harus berjalan kaki, berarti bus tidak dipakai, tidak keluar biaya bahan bakar, sopir tidak bekerja. Ini berarti ada keuntungan di satu pihak, tapi kerugian di pihak jemaah,” kata Anggota Timwas Haji Jazilul Fawaid.
Permasalahan pelayanan haji lainnya, imbuh Jazil, terkait dengan konsumsi. Dari laporan yang diterimanya, sarapan dan makan siang sering kali digabung dalam satu paket dan porsi makanan tidak sesuai kebutuhan. Hal menurutnya menimbulkan kerugian baik secara material maupun moril.
“Yang dihitung sekarang baru kerugian moril. Tapi bagaimana dengan kerugian material yang ditanggung jemaah? Ini harus ada mekanisme penghitungan,” ujar Wakil Ketua MPR RI ini.
Politisi PKB itu juga menyinggung potensi kerugian negara yang lebih luas, termasuk terkait petugas haji yang tidak menjalankan tugasnya namun tetap menerima tunjangan dan fasilitas. “Jangan-jangan, yang untung itu petugas yang ditunjuk tapi tidak bekerja. Itu juga bentuk kerugian negara,” tegasnya.
Ia mendorong agar Kementerian Agama dapat lebih terbuka dalam menjelaskan siapa saja petugas haji, sistem kerja, serta evaluasi kinerja mereka secara menyeluruh. Transparansi ini dinilainya penting agar pelaksanaan haji tahun-tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik.(*)
Dewan Berencana Bentuk Pansus Haji 2025
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menemukan potensi kerugian negara dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Kerugian itu muncul dari ketidaksesuaian pelayanan dengan standar yang telah ditetapkan. Penghitungan kerugian negara perlu dilakukan secara menyeluruh agar ada evaluasi sistemik terhadap tata kelola haji.
