NARAKITA, ACEH – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, deklarasi bakal mempertahankan empat pulau yang kini direbut oleh Sumatra Utara (Sumut) berdasarkan Keputusan Mendagri.
Hal itu ditegaskan Safriadi, setelah meninjau empat pulau yang disengketakan bersama para pejabat Forkopimda Kabupaten Aceh Singkil, serta sejumlah anggota DPD dan DPR RI dari Provinsi Aceh.
“Deklarasi. Kami masyarakat Aceh menegaskan, kepemilikan kedaulatan atas empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, adalah milik Aceh.”
“Kami masyarakat Aceh menolak keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 300.2.2-2138 tahun 2025 yang tidak mempunyai dasar,” tegas Bupati Aceh Singkil, dalam deklarasinya pada 3 Juni 2025.
Safriadi Oyon menegaskan, status status empat pulau tersebut jelas merupakan milik Provinsi Aceh dan Aceh Singkil berdasarkan bukti sejarah.
“Alasan kita mempertahankan empat pulau tersebut karena ini merupakan hak kita, berdasarkan kepemilikan nenek moyang kita yang sebelumnya sempat hidup di pulau tersebut, sehingga wajib kita pertahan sampai titik darah penghabisan,” tegas Safriadi Oyon.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil telah berupaya memperjelas status kepemilikan pulau ini.
Safriadi Oyon mengatakan, saat ia mulai menjabat bersama Wakil Bupati Sulaiman, mereka langsung berjuang ke Pusat untuk mempertahankan dan berupaya mengembalikan kepemilikan pulau tersebut ke Aceh Singkil.
Sedangkan upaya untuk menggugat keputusan Mendagri terkait penetapan batas wilayah dan status kepemilikan pulau ini, Safriadi Oyon menerangkan, dirinya nantinya akan berkoordinasi dengan Anggota DPD dan DPR RI yang sudah meninjau langsung bukti-bukti fisik.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengelak disebut merebut keempat pulau tersebut.
Ia menyatakan, keempat pulau tersebut tidak direbut, melainkan telah ditetapkan menjadi bagian dari Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 25 April 2025.
“Kalau dari kami, bahasa kami, bukan semata-mata usulan dari pihak Provinsi Sumatera Utara. Tentu ada mekanisme yang berjalan, namun di luar itu apapun potensi di dalamnya,” kata Bobby saat bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Pendopo Gubernur Aceh pada Rabu (4/6/2025).
Namun, pertemuan tersebut berlangsung sangat singkat karena Gubernur Aceh segera meninggalkan Bobby untuk menghadiri agenda lain dengan masyarakat di wilayah Barat Selatan (Barsela) Aceh. (*)