Selasa, 17 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Cerita Junaidi Dimutasi dari Jabatannya di Pemkot Semarang Gara-gara Alwin Basri
‘Rumah Hijrah Punk’ Antar Suhanda Wakili Jabar di Ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025
Jantung Manusia Berdetak di Embrio Babi, Ilmuwan China Cetak Sejarah Baru Dunia Medis
Jadwal Lengkap MotoGP Italia 2025, Adu Gengsi Pembalap Dunia di Mugello
Segera Putuskan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Prabowo Diingatkan soal Luka Lama Separatisme
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Cerita Junaidi Dimutasi dari Jabatannya di Pemkot Semarang Gara-gara Alwin Basri

Cerita Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Semarang, Junaidi, dimutasi dari jabatannya gara-gara tak penuhi permintaan Alwin Basri, suami dari eks-Wali Kota Semarang Mbak Ita.

R. Izra
Last updated: Juni 16, 2025 4:13 pm
R. Izra
Juni 16, 2025
Share
2 Min Read
Eks Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Junaidi (berdiri kiri) dan dua saksi lain bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/6/2025). (bai)
Eks Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Junaidi (berdiri kiri) dan dua saksi lain bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/6/2025). (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Eks Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Semarang, Junaidi dimutasi gara-gara tidak mematuhi perintah Alwin Basri selaku suami wali kota.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara korupsi dengan terdakwa Alwin Basri dan Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/6/2025).

Pada sidang itu, majelis hakim menanyakan alasan Junaidi dimutasi dari jabatan Kabag Pengadaan menjadi Kepala Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Junaidi mengaku heran mengapa ia dimutasi, padahal menurutnya kinerjanya baik-baik saja.

Lantas, sesuai BAP, Junaidi menerka mutasi jabatannya ada hubungannya dengan tidak terpenuhinya permintaan Alwin terkait pemenangan proyek untuk kolega Alwin, Martono.

Saat dikonfirmasi di persidangan, jawaban Junaidi tidak tegas. Ia tidak membantah BAP, tetapi juga tidak mengamini sepenuhnya.

“Saya tidak tahu alasannya,” ujarnya.

“Tapi pada 2023 saya memang tidak memenuhi keinginan Alwin terkait pemenangan proyek Martono,” ucap Junaidi.

Junaidi mengatakan, sebelumnya Alwin berulangkali meminta Junaidi untuk membantu Martono memenangkan proyek, di antaranya proyek di Rumah Sakit Wongsonegoro, Kota Semarang.

“Pak Alwin minta proyek yang di atas Rp2 miliar tolong dibantu memenangkan Martono,” kata Junaidi.

Namun, setelah tender berjalan, ternyata Martono kalah. Junaidi lantas dipanggil Alwin untuk menghadap ke rumahnya di Jalan Bukit Sari Kota Semarang sekitar Juni 2023.

Di pertemuan ini, Alwin meminta klarifikasi mengapa Martono tidak bisa menang.

“Saya jawab karena memang secara administrsi tidak terpenuhi,” jelas Junaidi.

Mendengar jawaban Junaidi, Alwin langsung melengos meninggalkan obrolan.

“Saat itu Pak Alwin nggak ngomong apa-apa, langsung masuk kamar. Lalu saya pulang,” ungkapnya.

Dua bulan berselang, Junaidi mendapat surat keputusan tentang mutasi jabatan. Per Agustus 2023, Junaidi dimutasi menjadi Kepala Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang. (bai)

TAGGED:alwin basrijunaidi dimutasipejabat pemkot dimutasitak penuhi permintaan alwin basri
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Cerita Junaidi Dimutasi dari Jabatannya di Pemkot Semarang Gara-gara Alwin Basri
Juni 16, 2025
‘Rumah Hijrah Punk’ Antar Suhanda Wakili Jabar di Ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025
Juni 16, 2025
Jantung Manusia Berdetak di Embrio Babi, Ilmuwan China Cetak Sejarah Baru Dunia Medis
Juni 16, 2025
Jadwal Lengkap MotoGP Italia 2025, Adu Gengsi Pembalap Dunia di Mugello
Juni 16, 2025
Segera Putuskan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Prabowo Diingatkan soal Luka Lama Separatisme
Juni 16, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Ketua Hanura Jateng Mangkir

T. Budianto
Terdakwa Rachmat Utama Djangkar (kepala pelontos di layar monitor) terlihat tertuntuk menyeka air mata saat membaca nota pembelaan sidang yang berpusat di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025). (bai)
Kriminalitas dan Hukum

Penyuap Mbak Ita Menangis saat Sidang: Saya Menderita secara Psikis

R. Izra
Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
Kriminalitas dan Hukum

Mengulik Peran Ade Bhakti sebagai Pengepul Suap di Kasus Korupsi Mbak Ita, Mungkinkah Terlibat?

R. Izra
Kriminalitas dan Hukum

Bambang Raya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?