Eks Dirut PT Sritex diduga melakukan sejumlah tindak pidana korupsi. Diantaranya dugaan penggunaan dokumen palsu, penggelembungan nilai piutang, mengagunkan aset secara berganda, penggunaan utang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan TPPU.
Start saving your interested articles by clicking the icon and you'll find them all here.
Sign in to your account