Jumat, 20 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
🔥 HOT NEWS
Jateng dan Malaka Sepakat Perkuat Kerja Sama Antarwilayah
Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi
Ratusan Sopir Truk di Banjarnegara Tuntut Aturan ODOL Dihapus
Bupati Cilacap Mendoakan Mantan Lawannya Diberi Ketabahan dan Kesabaran
Mengenal Sirkuit Mugello, Sang Panggung Kejayaan Valentino Rossi
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kriminalitas dan Hukum

Bupati Cilacap Mendoakan Mantan Lawannya Diberi Ketabahan dan Kesabaran

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membuka peluang adanya tersangka baru dalam skandal korupsi tersebut. Mengenai nama baru yang akan ditersangkakan, Kejati meminta bersabar mengingat saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan.

baniabbasy
Last updated: Juni 20, 2025 5:48 pm
baniabbasy
Juni 20, 2025
Share
4 Min Read
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman saat dimintai keterangan awak media
SHARE

NARAKITA, CILACAP- Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman mengajak masyarakat Cilacap mendoakan mantan lawan politiknya dalam Pilkada Cilacap 2024, Awaludin Muuri dan tersangka lainnya, yang saat ini terjerat dalam kasus korupsi pengadaan asset BUMD PT Cilacap Segara Artha, Kabupaten Cilacap, yang merugikan negara sebesar Rp237 miliar.

Kepada awak media, Syamsul mengajak masyarakat Cilacap mendoakan para pihak yang tersangkut dalam kasus tersebut, supaya diberikan ketabahan dan kesabaran menjalani proses hukum. Ia mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Syamsul berharap, kasus ini menjadi perhatian serius Pemkab Cilacap dan jajarannya, serta menjadi pembelajaran dan momentum untuk berbenah menjadi lebih baik, khususnya dalam pengelolaan BUMD di Kabupaten Cilacap.

Sebelumnya, Kejati Jateng telah menahan dan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Yaitu mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda; mantan Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain; dan mantan Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri.

Terkait keterlibatan Iskandar Zulkarnain, yang saat ini masih berstatus pejabat aktif, Syamsul mengaku menerapkan prinsip kehati-hatian untuk terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

“Ini kan ada lex specialis, dan kita juga tidak bisa serta merta terus melakukan hal yang lain. Tentunya ada aturan regulasi ketika ada ASN yang mungkin bermasalah dan Pemda disitu juga ada kewajiban ya tentunya pasti akan dilakukan,” terangnya.

“Tapi ketika memang dalam Repemda tidak bisa melakukan hal-hal yang kaitannya secara personal, mungkin kasus korupsi kan berbeda dengan yang lain, sehingga Pemda tidak bisa berbuat banyak. Kalau hal-hal yang lain, misalkan hubungannya dengan kebijakan, program ataupun keputusan Pemda itu ada pendampingan hukum,” imbuh Syamsul.

Ia juga meminta kepada ASN yang dipanggil sebagai saksi berkaitan dengan kasus tersebut agar bersikap kooperatif.

“Kalau teman-teman yang saat ini masih penjabat dipanggil, saya sarankan untuk berikan keterangan ataupun data yang sebaik-baiknya, membantu APH dalam menyelesaikan kasus ini,” pintanya.

Tersangka Baru?

Terpisah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membuka peluang adanya tersangka baru dalam skandal korupsi tersebut. Mengenai nama baru yang akan ditersangkakan, Kejati meminta bersabar mengingat saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya mengatakan, pengusutan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Pihaknya tidak menampik adanya kemungkinan menyeret tersangka baru. “Kami masih terus mengembangkan,” ungkapnya.

Namun, dia belum berkenan memberi penjelasan lebih lanjut. Lukas juga tak menyebut siapa nama-nama pejabat di Pemkab Cilacap yang dipanggil menjadi saksi.

Sebagai informasi, kasus korupsi ini bermula saat BUMD PT Cilacap Segara Artha membeli tanah dari PT Rumpun Sari Antan. Tanah yang dibeli luasnya mencapai 700 hektare berstatus hak guna usaha (HGU) dengan harga Rp237 miliar.

Transaksi sudah dibayar lunas, tetapi ujungnya BUMD PT Cilacap Segara Artha tak bisa memiliki tanah yang ia beli. Berdasarkan hasil penyidikan, tanah-tanah tersebut masih dikuasai oleh Kodam IV/Diponegoro.

Diduga pimpinan PT Rumpun Sari Antan menjual lahan tanpa sepersetujuan Kodam IV/Diponegoro. Padahal PT Rumpun Sari Antan merupakan anak usaha PT Rumpun di bawah yayasan yang dikelola Kodam.(*)

TAGGED:Bupati CilacapMantan Calon Bupati cilacap korupsi
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Jateng dan Malaka Sepakat Perkuat Kerja Sama Antarwilayah
Juni 20, 2025
Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi
Juni 20, 2025
Ratusan Sopir Truk di Banjarnegara Tuntut Aturan ODOL Dihapus
Juni 20, 2025
Bupati Cilacap Mendoakan Mantan Lawannya Diberi Ketabahan dan Kesabaran
Juni 20, 2025
Mengenal Sirkuit Mugello, Sang Panggung Kejayaan Valentino Rossi
Juni 20, 2025

Berita Terkait

Kriminalitas dan Hukum

Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Buka Peluang Adanya Tersangka Baru

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

Peran Eks Sekda Cilacap di Korupsi BUMD: Ikut Melobi dan Menikmati

T. Budianto
Kriminalitas dan Hukum

KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah, Ternyata Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Nugroho P.
Kriminalitas dan Hukum

Telantarkan Puluhan Korban, Dua Penyalur Pekerja Migran Diringkus Polisi

T. Budianto
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?