NARAKITA, SEMARANG– Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng resmi melantik Budi Prakosa sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang menggantikan Mukhammad Khadhik yang telah selesai masa jabatannya.
Pelantikan berlangsung pada Selasa (8/7), menandai transisi penting di jajaran birokrasi tertinggi Pemkot Semarang. Budi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.
Penunjukannya sebagai Pj Sekda diklaim melalui proses pertimbangan matang oleh tim internal Pemkot. “Ini bukan keputusan pribadi saya, tapi hasil pertimbangan bersama. Banyak masukan yang kami terima dan akhirnya memilih Pak Budi untuk mengemban amanah ini,” ujar Agustina.
Wali kota menekankan bahwa posisi Sekda bukan hanya urusan administratif, melainkan jabatan strategis yang krusial dalam mengoordinasikan lebih dari 16 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Semarang.
Dirigen Birokrasi
“Sekda adalah dirigen birokrasi. Ia harus bisa menjadi penengah, mengendalikan SDM, dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” tegas Agustina.
Ia menambahkan bahwa peran Sekda sangat terhubung dengan masyarakat luas, mengawal berbagai program dari tingkat kota, provinsi, hingga nasional.
“Ini bukan lagi seperti memimpin Bappeda yang fokus pada perencanaan. Tugas Sekda menyentuh langsung masyarakat, mengawal pelaksanaan program strategis pemerintah pusat, Pemprov Jateng, sampai program prioritas Kota Semarang,” ungkapnya.
Adapun Mukhammad Khadhik, Pj Sekda sebelumnya, kini kembali menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Semarang. Dengan penunjukan ini, Agustina berharap roda pemerintahan tetap berjalan stabil dan kinerja pelayanan publik terus ditingkatkan di tengah berbagai tantangan pembangunan kota. (*)