• Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
  • Opini
Search
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Sirkular
  • Serba-serbi
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Serba-serbi

BPOM Bongkar Praktik Berbahaya, 15 Obat Tradisional Ditarik dari Peredaran

Langkah tegas BPOM ini menjadi peringatan penting bagi produsen nakal dan konsumen yang lengah. Di tengah maraknya produk herbal di pasaran, hanya kehati-hatian dan kesadaran akan risiko yang bisa melindungi masyarakat dari bahaya tersembunyi.

Nugroho P.
Last updated: Juli 21, 2025 6:24 pm
Nugroho P.
Juli 21, 2025
Share
5 Min Read
ilustrasi obat herbal
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan konsumen. Sepanjang bulan Juni 2025, lembaga ini menarik 15 produk obat tradisional dari pasaran karena terbukti mengandung bahan kimia berbahaya yang semestinya hanya digunakan atas resep dan pengawasan dokter.

Penelusuran BPOM menemukan bahwa obat-obat tradisional tersebut dijual bebas, terutama secara online, dengan janji manfaat instan seperti memperkuat stamina, menurunkan berat badan, atau meningkatkan vitalitas. Namun di balik iming-iming tersebut, tersimpan ancaman serius bagi kesehatan.

Dalam uji laboratorium, beberapa produk terdeteksi mengandung zat seperti sildenafil, deksametason, sibutramin HCI, hingga parasetamol dan klorfeniramin maleat—seluruhnya tergolong sebagai obat keras. Zat-zat ini, apabila dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis, dapat memicu kerusakan organ vital.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa praktik oplosan ini sengaja dilakukan untuk menciptakan efek cepat. “Tujuannya memberi sensasi langsung bagi pengguna, tetapi bahayanya besar. Bisa menyebabkan gangguan jantung, gagal ginjal, hingga risiko stroke,” ungkapnya dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa obat tradisional seharusnya menjadi alternatif yang aman berbasis bahan alami, bukan kendaraan untuk menyelundupkan obat kimia keras. Jika kandungan alami dicampur dengan bahan sintetis, bukan manfaat yang diperoleh, melainkan mudarat yang mengintai.

Taruna juga menyebut bahwa modus penjualan kini semakin sulit dilacak. Banyak pelaku yang memasarkan produk berbahaya tersebut melalui toko daring, media sosial, hingga jalur distribusi tertutup. Hal ini memperparah ancaman bagi konsumen yang tergoda oleh iklan yang menyesatkan.

Gejala awal akibat konsumsi produk oplosan ini bisa sangat beragam, seperti nyeri di dada, jantung berdetak tak beraturan, tekanan darah anjlok, bahkan berujung pada serangan jantung atau stroke. Bahaya makin besar jika dikonsumsi oleh penderita penyakit kronis seperti hipertensi atau gangguan jantung.

BPOM pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh label “herbal” atau klaim seperti “kuat seketika” dan “langsing dalam seminggu”. Label tersebut seringkali menjadi kedok untuk menyembunyikan kandungan berbahaya.

Masyarakat diminta untuk memverifikasi keaslian dan izin edar setiap produk melalui aplikasi Cek BPOM atau situs resmi BPOM. Produk tanpa nomor registrasi resmi sebaiknya dihindari, terlebih bila informasi produsen dan komposisinya tidak jelas.

“Jadilah konsumen yang kritis. Jangan korbankan kesehatan demi khasiat instan. Kesehatan adalah karunia yang tak ternilai,” kata Taruna dengan tegas.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi publik. Masyarakat harus menyadari bahwa tidak semua produk yang tampak alami benar-benar aman. Banyak produk justru berisiko tinggi karena manipulasi bahan aktif.

Sebagai langkah penindakan, 15 produk yang terbukti berbahaya telah ditarik dari peredaran dan dilarang dijual dalam bentuk apapun. Berikut daftarnya:

  1. Bubalus – mengandung nortadalafil

  2. Linzi Don Mai Dan – mengandung klorfeniramin maleat

  3. Sultan – mengandung deksametason dan parasetamol

  4. Raja Jahanam – mengandung deksametason dan parasetamol

  5. Kapsul Tradisional Spontan – mengandung parasetamol

  6. Daun Mujarab – mengandung natrium diklofenak

  7. Pusaka Dayak X-tra Strong – mengandung sildenafil sitrat

  8. New Gali-gali – mengandung sildenafil sitrat

  9. New Urat Kuda Formula Plus – mengandung sildenafil sitrat

  10. Sari Daun Kelor – mengandung parasetamol

  11. Slim Ty – mengandung sibutramin HCI

  12. Kopi Cleng – mengandung sildenafil sitrat

  13. Kopi Arab Platinum – mengandung sildenafil sitrat

  14. Madu Kuat – mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil

  15. Surya Sehat Jawa Dwipa 2 – mengandung kafein dan parasetamol

Langkah tegas BPOM ini menjadi peringatan penting bagi produsen nakal dan konsumen yang lengah. Di tengah maraknya produk herbal di pasaran, hanya kehati-hatian dan kesadaran akan risiko yang bisa melindungi masyarakat dari bahaya tersembunyi.

Dengan meningkatnya penjualan produk kesehatan lewat jalur digital, upaya perlindungan masyarakat juga harus ditingkatkan. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan hanya produk yang aman dan legal yang dikonsumsi.

Taruna pun berharap seluruh elemen masyarakat tidak lagi memandang enteng bahaya dari konsumsi produk tradisional ilegal. “Kesehatan bukan tempat untuk coba-coba. Apa pun yang masuk ke tubuh harus dipastikan keamanannya,” pungkasnya. (*)

TAGGED:BPOMObat tradiosonalproduk berbahayaproduk oplosan
Share This Article
Email Copy Link Print

T E R K I N I

Mengenang Mgr Soegijapranata, SCU Gaungkan Semangat “Perjumpaan yang Mengubah”
Juli 22, 2025
Lawan Beras Oplosan, Pemkot Andalkan Srikandi Pangan
Juli 22, 2025
Agustina Dorong Pemetaan Potensi Kelurahan untuk Hidupkan Koperasi Merah Putih
Juli 22, 2025
Raih Indeks Integritas Tertinggi, KPK Ingatkan Jateng Perkuat Pencegahan Korupsi
Juli 22, 2025
Gandeng PWNU, Pemprov Jateng Akselerasi Pembangunan Umat
Juli 22, 2025

Trending Minggu Ini

Deretan Skandal Ijazah Palsu Pejabat di Belahan Dunia
Juli 19, 2025
Partainya Keluarga Jokowi, Kaesang Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSI
Juli 19, 2025
Polda Jabar Telusuri Tragedi di Pernikahan Anak Gubernur Dedi Mulyadi
Juli 19, 2025
Eks Rektor UGM Bongkar Dugaan Kejanggalan Gelar Sarjana Jokowi: Tak Pernah Lulus S1?
Juli 17, 2025
Gubernur Luthfi Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif
Juli 19, 2025

Berita Terkait

Serba-serbi

Jaksa: Tak Ada Alasan Pembenar Aipda Robig Tembak Gamma

T. Budianto
Serba-serbi

Pekan Terakhir Operasi Patuh 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Prioritas Polisi

Nugroho P.
Berbagai kegiatan digelar untuk meperingati setahu berdirinya Yayasan Literasi Desa Tumbuh (LDT) di Moudan, Sleman, DI Yogyakarta.
Serba-serbi

Literasi Desa Tumbuh, Satu Tahun Menyemai Suara Perempuan dari Pinggiran DI Yogyakarta    

R. Izra
Serba-serbi

Beredar Isu WhatsApp Call Akan Dibatasi! Ini Kata Menkomdigi Meutya Hafid 

Nugroho P.
narakita.id
Facebook Twitter Youtube

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline “New Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?