Kamis, 12 Jun 2025
  • Feed
  • Like
  • Save
  • Aktivitas
  • Blog
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
πŸ”₯ HOT NEWS
36 Tim Ikuti Turnamen Sepak Bola Soekarno Cup 2025
Pemenang Babak Play-Off Penentu Ditunggu Tim Bertabur Bintang di Perempat Final Soekarno Cup 2025
Kebumen vs Magelang, Perebutkan Tiket Terakhir ke Perempat Final Soekarno Cup 2025
Cetak Sejarah di Yonex Ladies Golf Tournament 2025, Aiki Takano Jadi Juara Termuda Sepanjang Gelaran
Elite PDIP Hadir di Sidang Hasto Kristiyanto, Ganjar: Semangat!
36 Tim Ikuti Turnamen Sepak Bola Soekarno Cup 2025
Pemenang Babak Play-Off Penentu Ditunggu Tim Bertabur Bintang di Perempat Final Soekarno Cup 2025
Font ResizerAa
narakita.idnarakita.id
  • Terkini
  • Sport
  • Serba-serbi
  • Opini
Search
  • Terkini
    • Kriminalitas dan Hukum
    • Politiik
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Serba-serbi
  • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
Β© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Terkini

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditahan Kejagung, Tersangka Kredit Fiktif Rp692 Miliar

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditahan Kejagung. Komut Sritex itu jadi tersangka kredit fiktif Rp692 miliar.

R. Izra
Last updated: Mei 21, 2025 10:38 pm
R. Izra
Mei 21, 2025
Share
2 Min Read
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), ditetapkan sebagai tersangka kredit fiktif sejumlah bank pemerintah senilai Rp692 miliar.

Iwan Lukminto ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Solo pada Selasa (20/5/2025).Selanjutnya, Iwan Lukminto dibawa ke Jakarta.

Pada Rabu (21/5/2025) Iwan Lukminto resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung.

Iwan Setiawan Lukminto merupakan Komisaris Utama (Komut) Sritex.

Iwan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberikan kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI kepada PT Sritex.

Selain Iwan, Kejagung turut menetapkan tersangka Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB Tahun 2020 berinisial DS dan Direktur Utama PT DKI Jakarta Tahun 2020 berinisial ZM.

β€œPada hari ini Rabu, penyidik pada Jampidsus Kejagung menetapkan tiga orang tersebut,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025) malam.

Menurut penjelasannya, ISL, DS, dan ZM ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kejagung.

β€œ(Penetapan tersangka) karena ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT BJB serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex,” ujarnya.

Para tersangka, kata ia disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Junto Pasal 19 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Lebih lanjut, Qohar menuturkan terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan dimulai sejak hari ini.

β€œYang bersangkutan (ditahan) di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ungkapnya. (*)

TAGGED:bos sritex ditahaniwan setiawan lukmintokomut sritextersangka kredit fiktif
Share This Article
Email Copy Link Print

T R E N D I N G

Pemenang Babak Play-Off Penentu Ditunggu Tim Bertabur Bintang di Perempat Final Soekarno Cup 2025
Juni 12, 2025
Kebumen vs Magelang, Perebutkan Tiket Terakhir ke Perempat Final Soekarno Cup 2025
Juni 12, 2025
Cetak Sejarah di Yonex Ladies Golf Tournament 2025, Aiki Takano Jadi Juara Termuda Sepanjang Gelaran
Juni 12, 2025
Elite PDIP Hadir di Sidang Hasto Kristiyanto, Ganjar: Semangat!
Juni 12, 2025
36 Tim Ikuti Turnamen Sepak Bola Soekarno Cup 2025
Juni 12, 2025

Berita Terkait

Mahasiswa PPDS Anestesi Undip angkaran 69, Andriani menjadi saksi sidang bullying dan pemerasan, di PN Ssmarang, Rabu (1162025). (bai)
Terkini

Edan! Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Tak Bisa Ikut Ujian jika Tak Bayar Pungli

R. Izra
Pompa portabel dioperasikan untuk menangani banjir rob di Sayung, Demak. (humas pemprov jateng)
Terkini

Pemprov Jateng Perbanyak Pompa di Pantura Sayung, Efektif Tangani Rob?

R. Izra
Terkini

Oh Ternyata Ini Kronologi dan Penyebab Guru Tendang Siswa di Demak

Nugroho P.
Sekda Jateng Sumarno saat memberi sambutan dalam acara di PO Hotel, Rabu (1162025). [Humas Pemprov Jateng]
Terkini

Jutaan Penerima Bantuan Iuran JKN di Jateng Berstatus Non-Aktif, Benarkah Tanda Kemiskinan Turun?

R. Izra
  • Home
  • Kantor dan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
narakita.id
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Narakita merupakan media kolaboratif dengan tagline β€œNew Hope for Everyone” yang membuka ruang untuk semua ide, semua koneksi dan semua masa depan.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?